Opini
Ketika Iran Menyeret Zionis ke Meja Dunia
Di dunia yang menatap kekejaman dengan mata setengah tertutup, langkah Iran untuk menyeret zionis ke hadapan hukum internasional terdengar seperti lelucon bagi sebagian orang, dan ancaman bagi sebagian lainnya. Tapi di antara suara sumbang dan tawa sinis para pejabat Barat, ada sesuatu yang serius dan mengganggu: untuk pertama kalinya, negara yang selama ini dikucilkan, diserang, dan dijadikan kambing hitam dunia, kini berani menantang arsitek ketidakadilan global di panggung mereka sendiri—meja hukum internasional.
Bayangkan, sebuah negara yang bukan anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dengan tegas mengumumkan akan menggugat zionis atas kejahatan kemanusiaan. Ironi itu begitu menohok. Negara-negara yang mengaku penjaga hak asasi manusia justru menutup mata, sementara Iran—yang sering dicap “radikal”—mengajukan tuntutan berdasarkan hukum dan bukti. Dunia seperti dipaksa menatap cermin: siapa sebenarnya yang beradab dan siapa yang barbar?
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, dalam pernyataannya tanggal 18 Oktober, menyampaikan bahwa Teheran telah menyiapkan kampanye hukum menyeluruh untuk menuntut pertanggungjawaban atas agresi 12 hari zionis yang penuh darah. Ia menyebut ini sebagai upaya mengakhiri “impunitas yang mengakar.” Kalimat itu sederhana, tapi di baliknya ada perlawanan terhadap sistem global yang telah lama busuk. Dunia tahu Israel telah melanggar hukum kemanusiaan berulang kali. Dunia juga tahu tidak ada sanksi yang pernah benar-benar jatuh.
Iran kini menguji bukan hanya hukum internasional, tapi juga nurani dunia. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar pasal dan paragraf, melainkan kredibilitas seluruh sistem yang selama ini diklaim menjunjung keadilan. Jika ICC dan Dewan Keamanan PBB tetap diam atau menolak kasus ini dengan alasan teknis, maka yang runtuh bukan hanya moral lembaga-lembaga itu, melainkan gagasan keadilan global itu sendiri.
Barat selalu bicara tentang rule of law, tapi hanya ketika yang diadili adalah musuh mereka. Ketika pelaku pembunuhan massal adalah sekutu mereka di Tel Aviv, semua hukum tiba-tiba menjadi “kompleks,” semua bukti “perlu diverifikasi,” dan semua pelanggaran “perlu konteks.” Dunia telah melihat ini ribuan kali—dari Baghdad hingga Gaza, dari Kabul hingga Tripoli—dan kini Iran menyalakan cermin besar untuk memantulkan kemunafikan itu di hadapan publik internasional.
Yang menarik, langkah ini bukan sekadar simbol politik. Iran telah menyusun bukti hukum, mendokumentasikan pelanggaran HAM sejak awal agresi, bahkan menerbitkan buku berisi catatan detail kejahatan zionis. Ini bukan retorika, tapi tindakan. Sebuah tindakan yang akan menguji sejauh mana hukum internasional masih punya denyut. Karena kalau pengadilan dunia tetap bungkam di hadapan bukti darah, maka dunia harus jujur mengakui: hukum internasional telah mati, dan kita semua sedang hidup di reruntuhannya.
Saya rasa di sinilah letak keberanian Iran—dan juga paradoksnya. Mereka tahu sistem internasional tak akan berpihak, tapi mereka tetap memilih menuntut. Mereka sadar pengadilan dunia lebih sering menjadi teater politik daripada forum keadilan, tapi tetap mengajukan kasus, seolah ingin mengatakan: “Baiklah, kalau kalian tidak mau menegakkan hukum, biar sejarah yang akan menuntut kalian.”
Kita semua tahu, Amerika Serikat dan sekutunya akan berusaha keras menggagalkan langkah ini. Mereka akan menyebutnya propaganda, menuduh Iran mempolitisasi hukum, atau menyembunyikan kejahatan sendiri. Tapi siapa yang sebenarnya mempolitisasi hukum? Bukankah Washington sendiri yang memveto setiap resolusi PBB yang menyinggung Israel? Bukankah Eropa yang menutup telinga terhadap laporan PBB soal genosida di Gaza? Dan kini mereka ingin bicara tentang keadilan?
Langkah Iran ini, jika diterima, akan menjadi preseden besar. Negara-negara lain mungkin akan mengikuti. Irak bisa menuntut AS atas invasi 2003 yang didasarkan pada kebohongan besar tentang senjata pemusnah massal. Libya, Suriah, bahkan Afghanistan bisa menuntut kerusakan dan kematian akibat intervensi yang diklaim “demi demokrasi.” Dunia Selatan, yang selama ini hanya menjadi objek kebijakan global, bisa tiba-tiba menjadi subjek hukum yang aktif. Itulah yang ditakuti Barat—bukan Iran menang di pengadilan, tapi kebenaran yang akhirnya menemukan ruang untuk berbicara.
Namun jika gagal, kegagalan itu pun bukan kekalahan. Karena yang akan telanjang justru sistem hukum internasional itu sendiri. Dunia akan melihat bahwa keadilan hanyalah teater bagi yang kuat, bahwa hukum global hanyalah alat penjajahan modern yang dibungkus jargon “hak asasi.” Iran mungkin kalah secara prosedural, tapi menang dalam membongkar ilusi besar yang telah lama meninabobokan dunia: bahwa hukum internasional itu netral.
Bayangkan jika sidang nanti disiarkan ke publik. Para diplomat Barat berpidato tentang “standar ganda,” sementara wajah mereka sendiri adalah representasi dari standar ganda itu. Mereka bicara tentang “stabilitas regional,” padahal mereka yang memproduksi senjata dan menyalakannya di Timur Tengah. Mereka bicara tentang “pencegahan kekerasan,” padahal bom-bom mereka menyalakan api di setiap sudut Gaza.
Langkah Iran ini seperti melempar batu ke kaca rapuh yang menutupi wajah tatanan dunia. Retakannya mungkin kecil, tapi sekali kaca itu pecah, ia tak bisa diperbaiki lagi. Dunia akan melihat luka yang selama ini disembunyikan oleh diplomasi, sensor media, dan kemunafikan moral Barat.
Dan mungkin di situlah letak keindahan langkah ini—tragis tapi jujur. Iran tahu risikonya besar, tapi tetap melangkah. Mereka tahu dunia mungkin tidak akan berpihak, tapi tetap menuntut. Seperti seseorang yang tahu pintu keadilan tertutup rapat, namun tetap mengetuknya dengan keras agar dunia tahu bahwa di balik pintu itu, ada sesuatu yang busuk.
Dalam jangka panjang, inisiatif ini bisa mengubah arah sejarah. Ketika hukum tidak lagi hanya menjadi alat hegemoni, tapi juga medan perlawanan. Ketika dunia Selatan mulai memahami bahwa kekuatan bukan hanya terletak pada senjata, tapi pada keberanian menuntut pertanggungjawaban. Mungkin itu awal dari tatanan baru—tatanan yang lebih jujur, meski lahir dari keputusasaan.
Akhirnya, apa pun hasilnya, langkah Iran akan dikenang. Jika berhasil, ia akan membuka bab baru dalam sejarah hukum internasional. Jika gagal, ia akan mengabadikan kebobrokan sistem yang telah lama menyebut dirinya adil. Dan di antara dua kemungkinan itu, satu hal pasti: Iran telah memaksa dunia untuk berhenti berpura-pura. Karena keadilan yang hanya milik yang kuat, sejatinya bukan keadilan—melainkan bentuk lain dari penjajahan yang berbalut toga dan pasal.
