Connect with us

Opini

Veto yang Menelanjangi Mitologi Hak Asasi

Published

on

Ilustrasi editorial Dewan Keamanan PBB, satu tangan besar memegang cap veto merah menghalangi burung merpati perdamaian, melambangkan kegagalan hak asasi manusia.

Di ruang megah Dewan Keamanan PBB, lampu-lampu kristal berkilau seperti menertawakan dunia. Empat belas negara angkat tangan demi satu hal sederhana: hentikan pembantaian, biarkan anak-anak Gaza bernapas. Namun satu tangan, tangan negara yang konon pengusung kebebasan, mengacungkan tanda veto. Sunyi seketika. Rasanya absurd—seperti menonton drama yang kita tahu akhirnya, tapi tetap berharap keajaiban yang tak pernah datang. Saya rasa banyak dari kita yang menatap layar berita malam itu sambil menggeleng, separuh marah, separuh lelah.

Amerika Serikat, lagi-lagi, memainkan peran pelindung setia Israel. Enam kali veto untuk menolak gencatan senjata permanen. Enam kali menegaskan bahwa mitologi hak asasi manusia hanyalah cerita manis di panggung diplomasi. Mereka bilang resolusi itu “tidak cukup mengecam Hamas” dan “tak mengakui hak Israel untuk membela diri”. Alasan yang terdengar rapi, tapi di baliknya ada ironi yang menyesakkan: apakah hak untuk membela diri bisa dijadikan dalih untuk mengepung satu setengah juta jiwa, memutus air, listrik, makanan? Kalau itu yang disebut membela diri, kata “pertahanan” telah kehilangan maknanya.

Donasi ke Vichara via Saweria

Dukung Vichara dengan berdonasi 💛

Di luar gedung PBB, suara dunia bergema. Duta besar Pakistan menyebutnya “momen kelam”, duta besar Aljazair meminta maaf pada Palestina karena tak mampu menembus tembok penolakan. “Forgive us,” katanya, seolah dunia baru sadar betapa kosongnya slogan “never again” ketika darah yang tertumpah bukan dari kulit yang sama. Ungkapan itu menusuk, sebab kita semua tahu permintaan maaf tak bisa menyalakan kembali nyawa anak-anak yang mati kelaparan. Tapi kata-kata itu setidaknya jujur, tak seperti retorika yang berputar-putar di Washington.

Data yang disodorkan PBB dan Kementerian Kesehatan Gaza tak perlu dramatisasi: lebih dari 65 ribu jiwa tewas sejak Oktober 2023, ratusan lagi meninggal karena kelaparan, empat di antaranya hanya dalam 24 jam terakhir. Di balik angka-angka itu, kita mendengar detak jantung yang berhenti sebelum waktunya. Dunia menamai ini “katastrofik”, tapi bagi warga Gaza, bencana bukan sekadar istilah, melainkan udara sehari-hari. Saya membayangkan seorang ibu di Jakarta yang menonton berita sambil memeluk anaknya: bagaimana rasanya menidurkan buah hati di bawah dentum artileri, sambil menunggu giliran kelaparan?

Veto Amerika Serikat menelanjangi mitologi hak asasi manusia yang kerap dijual bak barang promosi. Kita sering mendengar tentang “tatanan berbasis aturan” atau “rules-based order” yang katanya melindungi kebebasan. Tapi aturan apa yang membolehkan satu negara memutus suplai makanan bagi jutaan orang? Kebebasan macam apa yang lahir dari laras senjata dan embargo kemanusiaan? Di sini, mitos hak asasi manusia runtuh seperti gedung yang dibombardir—rapuh, penuh debu, dan tak lagi layak dihuni.

Sebagian orang mungkin berkata, “Tapi Hamas menyerang lebih dulu, AS hanya realistis.” Argumen ini terdengar seperti tetangga yang menolak menolong rumah kebakaran karena pemiliknya pernah berbuat salah. Ya, serangan 7 Oktober menewaskan 1.200 orang dan menyandera ratusan. Itu kekejaman yang tak terbantahkan. Tapi membalas dengan membunuh puluhan ribu sipil lain bukan keadilan, melainkan siklus kekerasan. Kita semua tahu, balas dendam tak pernah membawa damai, hanya menyiapkan panggung untuk tragedi berikutnya.

Di Indonesia, kita kerap mendengar slogan “Kemanusiaan di atas segalanya.” Kita bangga pada UUD yang menolak penjajahan karena “tidak sesuai perikemanusiaan dan perikeadilan.” Tapi di panggung global, sang penjaga tatanan dunia justru menancapkan veto demi veto, seolah kata “perikemanusiaan” tak masuk kamus. Sebagai bangsa yang pernah dijajah, kita bisa merasakan getirnya: betapa hak hidup bisa dijadikan komoditas, tergantung siapa sekutu dan siapa lawan.

Saya rasa, yang paling ironis adalah klaim Amerika sebagai “mediator perdamaian”. Bagaimana mungkin mediator menutup telinga pada mayoritas mutlak? Empat belas negara mendukung, hanya satu menolak, dan resolusi pun gugur. Ini seperti pertandingan bulutangkis di mana wasit ikut bermain, mengubah skor sesuka hati. Dunia melihat dan tertawa pahit: Dewan Keamanan, seharusnya penjaga perdamaian, justru jadi arena kekuasaan sepihak. Dan kita diminta percaya bahwa ini demi “ketertiban dunia”.

Lebih jauh, veto ini menyingkap isolasi yang kian nyata. Bahkan sekutu tradisional AS, seperti Inggris, mulai bicara soal pengakuan negara Palestina. Dunia Arab, Afrika, hingga Amerika Latin menunjukkan kejenuhan pada standar ganda Washington. Lama-lama, veto bukan lagi tanda kekuatan, tapi cermin ketakutan: ketakutan kehilangan kendali atas narasi, ketakutan pada perubahan peta geopolitik. Seperti raksasa yang masih berdiri tegak namun bayangannya mulai runtuh, AS terlihat kuat tapi goyah di mata dunia.

Di sisi lain, kita—warga biasa, penonton berita di ruang tamu—tak berdaya tapi tidak bisu. Media sosial kita jadi kanal kemarahan dan simpati. Kita berbagi foto anak-anak Gaza, menulis doa, menggalang donasi. Mungkin kecil, mungkin tak menghentikan bom, tapi itu cara kita menolak normalisasi kebiadaban. Sebab diam, dalam situasi ini, adalah ikut serta.

Jika ada pelajaran dari tragedi ini, mungkin begini: hak asasi manusia bukanlah hadiah dari negara adidaya. Ia lahir dari keberanian masyarakat menuntut keadilan, meski dikhianati oleh lembaga-lembaga besar. Kita tak bisa menunggu PBB atau Gedung Putih. Kita hanya bisa terus menyuarakan, menolak lupa, menolak tunduk pada mitos.

Akhirnya, dunia memang tak adil. Tapi ketidakadilan tak perlu diterima sebagai takdir. Veto Amerika Serikat adalah cermin yang memantulkan wajah kita sendiri: apakah kita rela menutup mata demi kenyamanan, atau berani menatap kenyataan pahit? Saya memilih yang kedua. Karena meski mitologi hak asasi telah ditelanjangi, keyakinan bahwa kemanusiaan masih mungkin diselamatkan—itu tak boleh ikut gugur.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Populer