Connect with us

Opini

“Snapback” sebagai Simbol Kemunafikan Tatanan Internasional

Published

on

Ilustrasi editorial cermin retak di aula PBB dengan bayangan pemimpin Barat dan sosok Iran membawa perjanjian sobek.

Bayangkan sebuah panggung besar, lampu sorot menyala, dan para aktor dunia duduk rapi di kursinya masing-masing. Mereka bicara tentang perdamaian, hukum internasional, dan janji-janji keadilan. Tapi di balik layar, naskah yang dimainkan penuh tipu daya. Inilah drama yang kembali kita saksikan ketika mekanisme snapback dijalankan untuk menekan Iran. Rasanya seperti menonton sandiwara yang sudah kita hapal ujungnya: Barat memegang palu, dunia lain hanya jadi figuran.

Keputusan untuk mengaktifkan snapback—sebuah mekanisme otomatis yang menghidupkan kembali sanksi PBB—diambil seolah-olah itu langkah wajar, padahal akarnya rapuh. Amerika Serikatlah yang pertama kali keluar dari kesepakatan nuklir JCPOA pada 2018, melanggar komitmen yang disepakati bersama. Semua negara tahu itu. Tapi anehnya, yang kini dipojokkan justru Iran. Logika macam apa yang membiarkan pihak pelanggar perjanjian tetap duduk di kursi hakim? Ironi semacam ini hanya mungkin lahir dari tatanan internasional yang gemar menepuk dada moral sambil menutup mata terhadap kebusukan sendiri.

Donasi ke Vichara via Saweria

Dukung Vichara dengan berdonasi 💛

Saya rasa banyak orang, bahkan di Indonesia yang jauh dari Timur Tengah, bisa merasakan absurdnya situasi ini. Seperti ketika seorang teman berutang, menolak membayar, lalu menuduh kita tak patuh pada kesepakatan yang sama-sama kita buat. Kita semua tahu rasa jengkel itu: aturan hanya berlaku ketika menguntungkan yang berkuasa. Snapback menjadi simbol paling gamblang dari kemunafikan itu.

Mari kita ingat kronologinya. Resolusi yang diajukan Korea Selatan untuk menghentikan kembalinya sanksi gagal mendapat sembilan suara. Hanya empat negara—Cina, Rusia, Pakistan, dan Aljazair—yang mendukung penghentian. Mayoritas lain, terutama Eropa, memilih diam atau menolak. Padahal laporan jelas menyebut Iran sudah meneken kesepakatan dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk membuka akses inspeksi ke seluruh fasilitas nuklirnya. Jadi, ketika Barat menuntut transparansi, Iran sebenarnya sudah menyodorkan kuncinya. Tetapi rupanya kunci itu tak lagi berarti bila drama sudah ditulis dari awal: Iran harus tetap salah.

Kita bisa melihat bagaimana kata “diplomasi” dipakai seperti pemanis bibir. Inggris bilang pintu dialog masih terbuka. Uni Eropa mendesak agar Iran “menunjukkan langkah kredibel” untuk menghentikan sanksi. Tapi apa artinya langkah kredibel jika setiap langkah dipandang dengan curiga? Dari awal, pesan yang dikirimkan jelas: kami memutuskan kapan Anda bersalah, terlepas dari apa yang Anda lakukan. Inilah logika kekuasaan, bukan logika hukum.

Sebagian orang mungkin berkata, “Ya sudah, Iran keluar saja dari Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT).” Namun kita juga tahu jebakan di sana. Keluar dari NPT akan memicu tuduhan bahwa Iran sedang membangun senjata nuklir, tuduhan yang dengan mudah dipakai untuk menjustifikasi sanksi lebih keras atau bahkan serangan militer. Bertahan di dalam perjanjian pun tak membawa perlindungan. Sama saja seperti berdiri di persimpangan yang semuanya buntu: mau ke kiri, kanan, atau lurus, tetap dituduh bersalah.

Dan di sinilah absurditas paling tajam terasa. Apa pun yang Iran lakukan, ia akan rugi. Apa pun yang Barat lakukan, meski terang-terangan melanggar, tetap dianggap sah. Bahkan ketika Israel dan Amerika dilaporkan mengebom fasilitas nuklir Iran pada Juni lalu, respons internasional nyaris hening. Bayangkan bila keadaan dibalik: misal Iran yang melancarkan serangan serupa ke fasilitas nuklir negara lain. Kita semua tahu, PBB akan menggelar rapat darurat, media besar menulis tajuk utama dengan huruf tebal: “Agresi Iran.”

Indonesia, sebagai negara yang kerap bicara soal kedaulatan dan keadilan global, seharusnya membaca situasi ini dengan mata terbuka. Sebab pola yang sama bisa terjadi pada isu lain, termasuk terhadap negara-negara berkembang di Asia Tenggara. Ketika kekuatan besar menentukan standar ganda, tak ada jaminan kita aman hanya karena saat ini bukan kita yang jadi sasaran. Hari ini Iran, besok siapa tahu Myanmar, atau bahkan Indonesia bila kebijakan kita dianggap mengganggu kepentingan mereka.

Saya teringat obrolan di warung kopi dekat rumah, ketika seorang kawan nyeletuk: “Jadi hukum internasional itu kayak peraturan RT saja, ya? Berlaku kalau ketua RT-nya mau.” Candaan itu menohok karena terasa benar. Mekanisme snapback dipromosikan sebagai jalan menjaga perdamaian dan mencegah proliferasi nuklir. Namun cara penerapannya menunjukkan bahwa yang dijaga bukan perdamaian, melainkan dominasi politik negara-negara besar.

Di Jakarta atau Surabaya, kita mungkin merasa jauh dari drama nuklir ini. Tapi efeknya merambat ke banyak lini: harga energi global, stabilitas kawasan, bahkan ketegangan politik yang bisa menular. Ketika sanksi diperketat, pasar minyak terguncang, dan negara-negara berkembang harus menanggung kenaikan harga yang kita rasakan langsung di pom bensin. Jadi jangan anggap ini semata urusan Timur Tengah.

Lebih dari itu, snapback mengirim pesan berbahaya bagi masa depan diplomasi dunia. Jika kesepakatan internasional bisa dibatalkan sepihak dan pihak yang melanggar tetap jadi hakim, siapa yang akan percaya pada perjanjian apa pun? Bagaimana kita bisa berharap Korea Utara atau negara lain mau menandatangani kesepakatan denuklirisasi bila contoh yang mereka lihat adalah pengkhianatan? Dunia butuh preseden yang memberi kepercayaan, bukan yang menanam ketakutan.

Sebagai warga dunia, saya marah sekaligus lelah. Marah karena ketidakadilan ini terus berulang, lelah karena seperti berteriak ke dinding. Namun menyerah bukan pilihan. Kita perlu terus menyuarakan bahwa hukum internasional seharusnya lebih dari sekadar alat dagang bagi kekuatan besar. Perlu ada keberanian dari negara-negara Selatan Global, termasuk Indonesia, untuk menegaskan bahwa keadilan tak bisa dijalankan dengan standar ganda.

Pada akhirnya, snapback bukan sekadar mekanisme teknis. Ia adalah simbol: simbol kemunafikan tatanan internasional yang mengklaim menjunjung hukum, tapi diam-diam memuja kekuasaan. Ia menunjukkan betapa rapuhnya janji-janji yang tertulis di dokumen PBB ketika berhadapan dengan kepentingan geopolitik. Dan seperti semua simbol, ia memanggil kita untuk memilih sikap. Apakah kita akan terus menonton sandiwara ini dengan pasrah, atau mulai merobek tirai dan menuntut panggung yang lebih jujur?

Saya tak tahu apakah jawaban itu akan datang besok atau bertahun-tahun lagi. Tapi saya yakin, semakin banyak orang yang melihat kebusukan di balik kata-kata manis “diplomasi,” semakin dekat kita pada momen di mana dunia dipaksa menulis ulang naskahnya. Snapback mungkin dimaksudkan sebagai tamparan untuk Iran, namun sesungguhnya, ia adalah cermin retak yang memantulkan wajah asli tatanan internasional—wajah yang sudah lama kita kenal, tapi jarang berani kita tatap.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Populer