Opini
Pengakuan Palestina Tanpa Tindakan Hanya Janji Kosong
Langit politik internasional kembali penuh kembang api kata-kata. Inggris, Australia, Kanada, Portugal, bahkan Prancis, berbaris memberi selamat atas “pengakuan negara Palestina”. Di layar televisi dan linimasa media sosial, para diplomat tersenyum, menandatangani dokumen, memancarkan kesan sejarah besar. Tapi di Gaza, malam tetap menyala merah. Ledakan masih memecah udara, debu rumah yang luluh lantak menutupi wajah anak-anak. Beginilah absurditas paling telanjang: dunia merayakan pengakuan simbolik, sementara genosida Israel terus berjalan.
Saya rasa kita semua pernah mengalami momen serupa, meski dalam skala kecil. Ketika tetangga berjanji akan membantu memperbaiki jalan rusak di kampung, tapi lubang di depan rumah tetap menganga, menunggu korban. Janji di atas kertas tak menambal aspal. Begitulah pengakuan negara-negara Barat terhadap Palestina: kata manis tanpa cangkul nyata, hanya mempercantik pidato dan kolom berita.
Dalam laporan yang ramai beredar, disebutkan betapa cepat pengakuan itu menuai pujian. Diplomat memuji keberanian moral, para analis memprediksi “angin baru” bagi perdamaian. Namun data yang sama—yang ironisnya tak banyak dikutip para pejabat—mengungkap fakta getir: pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat justru naik 12% sepanjang tahun lalu, serangan udara ke Gaza menewaskan ribuan warga sipil, dan blokade kemanusiaan tetap rapat. Apa artinya pengakuan negara jika peluru masih bersiul di atas kepala anak-anak?
Di Jakarta, kita paham seni basa-basi diplomasi. Undangan rapat RT bisa diakhiri “semoga hadir” meski kita tahu separuh tetangga tak akan datang. Pengakuan Palestina dari Eropa mirip undangan kosong itu—sopan, penuh tata krama, tapi tanpa daya paksa. Tak ada ancaman sanksi, tak ada embargo senjata, tak ada dorongan nyata yang menekan Israel untuk berhenti membantai. Dunia menaruh pita perak di atas peti perang, berharap tampak seperti hadiah.
Lebih ironis lagi, banyak dari negara yang kini berlagak heroik adalah pemasok senjata ke Tel Aviv. Inggris masih mengizinkan ekspor komponen militer yang digunakan dalam serangan di Gaza. Kanada mencatat lonjakan penjualan senjata tahun lalu. Mereka menulis kata “Palestina” di resolusi, tapi menulis angka dolar di kontrak senjata. Itu seperti menyalakan lilin doa sambil menuang bensin ke api.
Sebagian orang berargumen, pengakuan ini penting secara hukum: menambah legitimasi Palestina di forum internasional, membuka jalan ke Mahkamah Pidana Internasional. Mungkin benar. Tapi mari jujur—kita sudah melihat drama ini sejak Perjanjian Oslo tiga dekade lalu. Saat itu dunia bersorak, menepuk bahu, yakin damai akan lahir. Hasilnya? Permukiman makin luas, tembok apartheid makin tinggi. Oslo menjadi monumen dari kata-kata kosong. Kini sejarah tampak mengulang, hanya pemeran dan panggung yang sedikit berbeda.
Kita di Indonesia mengenal pepatah “tong kosong nyaring bunyinya.” Saya tidak menuduh semua diplomasi sia-sia, tetapi jika pengakuan negara tidak disertai tindakan, ia hanya gema di ruang hampa. Bayangkan—atau lebih tepatnya, sadari—bahwa setiap jam yang lewat tanpa gencatan senjata berarti lebih banyak jenazah anak kecil di tumpukan puing. Apa gunanya status “negara diakui” ketika rumah sakit dibom dan ambulan dihadang?
Ada yang bilang, “Setidaknya ini langkah awal.” Langkah awal? Gaza sudah menjadi kuburan massal. Langkah awal mestinya gencatan senjata, pengiriman bantuan, penghentian pasokan senjata. Baru setelah itu bicara status politik. Mengakui Palestina sekarang tanpa menghentikan genosida ibarat memberi piagam penghargaan kepada pelari maraton saat ia masih dikejar singa. Terlalu absurd untuk dirayakan.
Saya teringat suasana pasar tradisional di Cibitung, tempat saya biasa merekam video dokumenter. Ketika ada pencopet tertangkap, orang-orang tak hanya berteriak “kita mengutuk!” Mereka bergerak, menahan pelaku, memanggil aparat, menutup pintu keluar. Tidak ada yang puas hanya dengan kata “kami mengakui korban.” Dunia internasional seharusnya belajar dari logika sederhana itu: hentikan kejahatan lebih dulu, bukan hanya mendeklarasikan simpati.
Tambahan yang menyayat, pengakuan Palestina juga kerap dijadikan alat cuci dosa politik domestik. Pemerintah yang terpojok oleh krisis ekonomi atau isu HAM di negerinya sendiri tahu betul nilai citra. Satu pengumuman heroik soal Palestina bisa mengalihkan sorotan, membuat publik melupakan skandal di rumah sendiri. Palestina dijadikan panggung moral murah, sementara penderitaan warganya tetap jadi latar belakang yang tak berubah.
Lebih parah lagi, pengakuan tanpa tindak lanjut menumpulkan solidaritas publik. Ketika orang awam melihat puluhan negara sudah “bertindak”, rasa urgensi bisa menguap. Mereka merasa pekerjaan sudah selesai, padahal sama sekali belum dimulai. Ini efek psikologis berbahaya—seperti menekan tombol snooze pada alarm kebakaran dan berharap api padam sendiri. Dunia tak boleh terjebak pada ilusi kemajuan yang sebenarnya stagnan.
Dari sisi SEO atau istilah kekinian “trending topic”, kata kunci “pengakuan Palestina” memang menjual. Media memakainya 5–7 kali dalam setiap artikel, memancing klik, mengalirkan trafik. Tetapi kenyataan tak bisa disulap oleh algoritma. Di lapangan, pengakuan Palestina tidak menyelamatkan satu nyawa pun jika tanpa langkah pemaksaan. Saya kira inilah yang membuat kita harus menulis, berbicara, dan menekan terus—agar pembaca tidak hanya berhenti pada headline manis.
Mari kita sebut hal ini dengan nama sebenarnya: pengakuan tanpa tindakan adalah kemunafikan politik. Dunia bisa menulis resolusi seindah puisi, tapi tanpa embargo senjata, tanpa sanksi ekonomi, tanpa keberanian menentang hegemoni Amerika di Dewan Keamanan, genosida Israel akan terus berdetak seperti jam dinding yang menertawakan kita. Kita tidak butuh lebih banyak puisi diplomatik. Kita butuh aksi yang memutus rantai pembantaian.
Akhirnya, pertanyaannya sederhana namun menggigit: mau berapa banyak lagi pengakuan sebelum dunia benar-benar bergerak? Apakah kita akan menunggu daftar negara pengaku mencapai seratus, sementara Gaza jadi padang puing? Atau kita berani menuntut tindakan nyata—gencatan senjata permanen, penarikan pasukan, sanksi internasional yang menggigit? Saya memilih yang kedua. Karena bagi saya, pengakuan Palestina tanpa penghentian genosida hanyalah janji kosong yang terulang, dan kita semua sudah terlalu lelah untuk terus menonton lakon lama ini.
Sumber:
