Opini
Pemilu Suriah 2025 Cacat Sejak Awal Digelar
Damaskus pada Sabtu lalu tampak sepi. Jalan-jalan nyaris tanpa poster kandidat, tanpa sorak-sorai, tanpa debat publik. Warga yang kebetulan melintas hanya menatap kosong, tidak tahu pemilu parlemen pertama pasca-Bashar Assad akan berlangsung esok harinya. Bayangkan: seperti sopir angkot di Jakarta yang ngebut mengejar setoran, proses ini dikebut, tergesa-gesa, fokus hanya “selesaikan target” — bukan mendidik publik, bukan memberi mereka suara. Itulah realitas Suriah hari ini: sebuah pemilu yang cacat sejak awal.
Pemilu yang diagendakan hari ini, 5 Oktober 2025, adalah pemilu tidak langsung, di mana dua pertiga kursi dipilih oleh electoral college, dan sepertiga ditunjuk langsung oleh Presiden sementara Ahmad al-Sharaa. Sekadar formalitas, suara rakyat hanya simbolik, hadir secara prosedural tapi nihil substansi. Bahkan wilayah seperti timur Deir al-Zor yang dikontrol Kurdi atau beberapa provinsi minoritas seperti Sweida dikecualikan dari pemungutan suara. Dengan banyak kursi yang kosong, masih pantaskah kita menyebut ini pemilu demokratis?
Data Reuters menegaskan ketimpangan lebih jauh: partisipasi perempuan sangat rendah. Hanya di seperempat distrik, perempuan memenuhi 20% kandidat; di separuh distrik lainnya, persentasenya ≤10%. Tidak ada kuota resmi, minoritas juga tidak dijamin diwakili. Mayoritas hasilnya jelas akan didominasi pria Sunni. Al-Sharaa bisa menggunakan sepertiga hak tunjuknya untuk memperbaiki, atau malah memperkuat sentralisasi kekuasaan, menegaskan bahwa legitimasi formal lebih diutamakan ketimbang representasi nyata.
Yang lebih menegangkan adalah sosialisasi yang nyaris nihil. Warga Damaskus banyak yang baru mengetahui pemilu “secara kebetulan”, lewat obrolan singkat atau media sosial. Elias al-Qudsi, seorang pedagang di Kota Tua, menyatakan ia bahkan tidak tahu siapa yang seharusnya memilih atau bagaimana prosesnya. Senyap, hampir misterius, seperti sebuah sandiwara politik yang digelar di belakang tirai. Semuanya menegaskan: ini bukan sekadar pemilu, ini “kejar target legitimasi” untuk al-Sharaa, bukan rakyat.
Proses yang terburu-buru dan parsial ini seperti menyusun bangunan di tanah longsor. Ada urgensi mengisi kekosongan legislatif pasca-Assad, tetapi metode yang dipilih — electoral college, penunjukan sepertiga kursi, timeline kampanye super singkat — memperlihatkan cacat struktural sejak awal. Kandidat hanya punya beberapa hari untuk memperkenalkan platform, masyarakat tidak punya waktu memahami calon, dan suara mereka tersaring melalui mekanisme yang terpusat. Bukankah demokrasi sejati menuntut ruang deliberatif, partisipasi luas, dan transparansi? Suriah hari ini menolak semua itu.
Laporan AP menekankan kondisi di ibu kota: tidak ada poster kandidat di jalan-jalan utama, tidak ada pertemuan publik, tidak ada kampanye massif. Hanya di beberapa sudut sempit Kota Tua, kampanye terselip di dinding-dinding. Henry Hamra, seorang kandidat dari komunitas Yahudi, viral di media sosial, namun warga lokal seperti al-Qudsi tetap tak terkesan. Pemilu ini, dari awal, lebih bersifat ritual politik ketimbang representasi rakyat.
Krisis inklusivitas tidak berhenti pada gender atau minoritas. Banyak warga yang hilang dokumen, terpaksa mengungsi akibat perang, atau berada di wilayah yang tidak terjangkau pemerintahan baru. Jika sebagian rakyat tidak bisa memilih, bagaimana bisa parlemen ini mewakili seluruh rakyat Suriah? Bukankah demokrasi sejati menuntut legitimasi dari rakyat, bukan sekadar legitimasi dari prosedur atau “pengaturan kursi” yang digelar tergesa-gesa?
Di sisi lain, warga biasa lebih peduli pada listrik yang mati berjam-jam, ekonomi yang morat-marit, dan sekolah yang sepi guru. Shadi Shams, seorang ayah enam anak, mengatakan dia menunggu hasilnya dulu sebelum menilai. “Kita lihat saja setelah pemilu, apakah mereka benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujarnya. Kalimat sederhana ini menyingkap kenyataan pahit: rakyat Suriah tidak menaruh harap besar pada parlemen yang dibentuk dengan prosedur cacat.
Sekarang, dengan electoral college yang memutuskan mayoritas kursi dan al-Sharaa memegang hak tunjuk sepertiga kursi, hasilnya hampir bisa diprediksi. Apakah ini benar-benar pemilu, atau sekadar sandiwara demokrasi? Jika niat utama adalah menegaskan kekuasaan al-Sharaa, bukan mendengar suara rakyat, maka kata “pemilu” hanyalah label formal tanpa substansi. Suriah hari ini menjadi panggung politik di mana rakyat hadir sebagai penonton, bukan aktor.
Pemilu Suriah 2025 tidak hanya cacat struktural, tetapi juga cacat moral. Ia menegaskan bahwa proses transisi politik, meski di atas kertas “legitimatif”, masih jauh dari prinsip demokrasi sejati: representasi luas, inklusivitas, dan transparansi. Jika rakyat tidak memiliki akses informasi, tidak bisa memilih secara langsung, dan minoritas serta perempuan terpinggirkan, maka parlemen yang lahir dari prosedur ini hanya akan memperkuat skeptisisme dan sinisme publik.
Kita semua tahu, legitimasi formal bisa dicapai dengan prosedur, tanda tangan, dan stempel. Tapi legitimasi sejati lahir dari partisipasi rakyat, rasa adil, dan suara yang terdengar. Suriah 5 Oktober 2025 menunjukkan sebaliknya: prosedur formal digelar cepat, setoran target terpenuhi, rakyat kebanyakan tidak tahu, minoritas dan perempuan terabaikan. Pemilu ini cacat sejak awal, bahkan sebelum satu suara pun dihitung.
Yang juga patut diperhatikan adalah tekanan psikologis dan simbolik dari pemilu ini. Ketika rakyat menyaksikan proses yang diselenggarakan secara terburu-buru, tanpa informasi, dan terbatas pada beberapa wilayah, mereka secara halus diajari bahwa suara mereka bukan hal penting. Pemilu semacam ini memberi sinyal: partisipasi rakyat hanyalah dekorasi, bukan inti dari transisi politik. Warga dipaksa menelan formalitas yang dipoles sebagai demokrasi, padahal sesungguhnya mereka berada di tribun penonton dalam sandiwara kekuasaan. Efeknya jelas: semakin dalam rasa apatis dan skeptisisme, semakin tipis kepercayaan publik pada institusi baru.
Selain itu, ancaman jangka panjang dari proses ini juga nyata. Dengan parlemen yang lahir dari mekanisme cacat, kebijakan yang dikeluarkan bisa lebih condong pada konsolidasi kekuasaan al-Sharaa daripada kesejahteraan rakyat. Sistem electoral college yang sebagian besar kursinya dikontrol secara tidak langsung, ditambah hak tunjuk sepertiga kursi oleh presiden sementara, menciptakan potensi legislasi yang didikte dari atas ke bawah. Akibatnya, parlemen bisa kehilangan fungsi kritis sebagai penyeimbang eksekutif. Ini bukan hanya soal formalitas: ini soal struktur politik Suriah lima hingga sepuluh tahun ke depan, yang berisiko mengulangi pola lama: kekuasaan terpusat, partisipasi publik minimal, dan inklusivitas hanya sebatas retorika.
Sumber:

Pingback: Suriah Jadi Negara Gagal di Tengah Kekacauan
Pingback: Suriah Setelah Assad, Republik Tanpa Jiwa
Pingback: Suriah di Bawah Ahmad al-Sharaa: Revolusi Tanpa Jiwa
Pingback: Kekerasan Sektarian di Homs Pasca Bashar al-Assad