Opini
Papua: Ketika Tentara Menjadi Kebijakan
Pagi di Papua sering digambarkan indah—kabut tipis di pegunungan, aroma tanah basah, dan bunyi langkah warga menuju kebun. Tapi dalam beberapa tahun terakhir, pagi yang sama juga bisa dibuka oleh deru helikopter, senjata yang digenggam terlalu erat, dan rasa waswas yang tak pernah benar-benar pergi. Ada kegelisahan yang menggantung, seolah hidup dijalani di bawah tatapan senapan. Di titik inilah absurditas itu terasa: negara berbicara tentang pembangunan dan keamanan, sementara warga belajar menyesuaikan napas agar tak terdengar sebagai ancaman.
Saya rasa inilah inti persoalan Papua hari ini. Bukan sekadar konflik bersenjata, bukan pula hanya soal separatisme seperti yang sering disederhanakan. Yang terjadi lebih dalam dan lebih sunyi: Papua: ketika tentara menjadi kebijakan. Ketika kehadiran militer bukan lagi alat sementara, melainkan jawaban permanen negara atas setiap persoalan. Dari laporan YLBHI yang saya baca, benang merahnya jelas—militerisasi bukan respons darurat, melainkan pola yang terus direproduksi, seolah-olah tak ada imajinasi lain tentang cara mengelola Papua.
Kita semua tahu, negara selalu punya kata kunci andalan: keamanan. Dalih ini terdengar masuk akal, bahkan patriotik. Namun data demi data menunjukkan ironi pahit. Operasi militer yang katanya menjaga keamanan justru melahirkan pengungsian massal puluhan ribu orang, membatasi ruang hidup warga, dan menormalisasi kekerasan yang seharusnya luar biasa. Keamanan versi senjata menghasilkan ketidakamanan versi manusia. Di sini, Papua: ketika tentara menjadi kebijakan bukan lagi metafora, melainkan realitas sehari-hari.
Ada sesuatu yang ganjil ketika sekolah dan gereja menjadi pos aparat, ketika kebun dibatasi jamnya, dan ketika warga harus memilih antara lapar atau ditembak. Saya tidak sedang berlebihan. Laporan YLBHI mencatat bagaimana operasi militer memotong mata pencaharian, membuat anak-anak terputus dari pendidikan, dan mendorong trauma kolektif yang tak bisa disembuhkan dengan bantuan sesekali. Negara lalu datang membawa bantuan simbolik, seolah luka struktural bisa ditutup dengan plester.
Di titik ini, saya ingin bertanya—dan mungkin Anda juga—apakah negara benar-benar melihat Orang Asli Papua sebagai warga negara penuh, atau sekadar latar belakang dari peta strategis dan grafik investasi? Sebab jika warga dipandang setara, logika kebijakan tentu berbeda. Namun yang terlihat justru sebaliknya: aparat dikerahkan lebih cepat daripada dialog, senjata lebih dahulu hadir sebelum kepercayaan dibangun. Papua: ketika tentara menjadi kebijakan memperlihatkan kegagalan negara mendefinisikan keamanan secara manusiawi.
Yang lebih mengusik adalah persoalan hukum. Operasi militer berjalan, korban berjatuhan, tetapi keputusan politik negara—yang seharusnya menjadi dasar pengerahan kekuatan—tak pernah benar-benar dibuka ke publik. Kita berada di wilayah abu-abu: tidak ada perang yang diumumkan, tetapi praktiknya menyerupai konflik bersenjata. Dalam ruang abu-abu inilah akuntabilitas mudah menguap. Ketika tak jelas apakah ini operasi perang atau penegakan hukum, siapa yang harus bertanggung jawab atas nyawa yang hilang?
Saya rasa ini bukan kebetulan. Ambiguitas justru menguntungkan. Ia memberi ruang gerak luas bagi aparat, sekaligus menyulitkan korban mencari keadilan. Laporan YLBHI menunjukkan bagaimana praktik extra judicial killing terus berulang, seolah menjadi bagian dari rutinitas operasi. Di sini, ironi terasa getir: negara yang konon menjunjung hukum justru memproduksi kekerasan di luar hukum. Papua: ketika tentara menjadi kebijakan berarti hukum dipinggirkan demi stabilitas semu.
Lalu ada soal pembangunan, kata manis yang sering diulang dalam pidato resmi. Jalan dibuka, tambang diperluas, perkebunan ditegakkan. Tapi pembangunan macam apa yang membutuhkan laras senjata sebagai pengawal utama? Ketika konsesi tambang dan food estate dijaga ketat aparat, sementara warga adat kehilangan tanah dan suara, kita patut curiga. Pembangunan ini terasa seperti rumah megah yang dibangun di atas penggusuran—kokoh di luar, rapuh di dalam.
Di sinilah militer dan ekonomi bertemu dalam hubungan yang canggung tapi saling menguntungkan. Keamanan dibutuhkan agar investasi berjalan lancar. Resistensi warga dianggap gangguan. Maka, sekali lagi, tentara dipanggil. Bukan sebagai penjaga warga, melainkan penjaga proyek. Saya jadi teringat analogi sederhana: seperti satpam yang lupa melindungi penghuni rumah karena terlalu sibuk menjaga brankas pemilik modal. Papua: ketika tentara menjadi kebijakan menyingkap siapa yang sebenarnya dilindungi.
Namun, saya tidak ingin jatuh pada simplifikasi seolah prajurit adalah biang masalah. Banyak dari mereka hanyalah bagian dari mesin besar bernama negara. Justru di sinilah dilema moral itu muncul. Prajurit ditempatkan di tengah komunitas yang dicurigai, diminta menjaga warga sekaligus memandang mereka sebagai potensi musuh. Ini situasi yang secara etis nyaris mustahil. Negara menciptakan kondisi di mana kekerasan menjadi banal, lalu berpura-pura terkejut ketika pelanggaran HAM terjadi.
Kebebasan sipil pun ikut tergerus. Demonstrasi dibubarkan, mahasiswa Papua ditangkap, simbol politik dianggap ancaman. Seolah berpikir kritis dan menyuarakan hak adalah kejahatan. Kita semua tahu, demokrasi tidak mati sekaligus; ia mati perlahan, lewat pembatasan kecil yang dinormalisasi. Papua menjadi laboratorium di mana pembungkaman diuji, dan jika berhasil, bisa diterapkan di tempat lain. Papua: ketika tentara menjadi kebijakan bukan hanya soal Papua, tetapi cermin masa depan demokrasi kita.
Ada ironi yang sulit diabaikan. Negara ingin Papua “tenang”, tetapi terus memproduksi kegaduhan. Negara ingin persatuan, tetapi memelihara ketidakadilan. Negara ingin pembangunan, tetapi mengorbankan manusia. Saya rasa kegagalan terbesar di sini adalah kegagalan mendengar. Selama suara warga dianggap kebisingan, selama dialog dianggap kelemahan, selama senjata dianggap solusi, maka siklus ini akan terus berulang.
Menulis ini, saya tidak berharap semua pembaca langsung sepakat. Tapi setidaknya, kita berhenti berpura-pura bahwa semua baik-baik saja. Laporan YLBHI adalah pengingat keras bahwa ada harga mahal yang dibayar oleh warga Papua atas kebijakan negara. Dan harga itu bukan statistik, melainkan kehidupan nyata. Papua: ketika tentara menjadi kebijakan seharusnya membuat kita bertanya, dengan jujur dan mungkin tidak nyaman: negara macam apa yang sedang kita bangun?
Jika penutup harus meninggalkan kesan, biarlah kesan itu berupa kegelisahan yang tak cepat hilang. Sebab Papua bukan masalah pinggiran. Ia adalah pusat ujian moral kita. Selama tentara terus menjadi kebijakan, selama manusia ditempatkan setelah kepentingan, kita semua ikut bertanggung jawab. Dan mungkin, di suatu pagi yang sunyi di Papua, harapan itu masih ada—asal negara berani meletakkan senjata, dan mulai mendengar.
