Opini
Menolak Israel, Menjaga Martabat dan Nalar Keamanan
Keputusan Indonesia menolak kehadiran kontingen Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 bukanlah langkah emosional, apalagi semata politis. Ia lahir dari lapisan pertimbangan yang rumit: moral, konstitusional, dan—yang sering diabaikan—keamanan. Tapi dunia, lewat Komite Olimpiade Internasional (IOC), seolah menutup mata terhadap konteks itu. Larangan, sanksi, bahkan ancaman pencoretan dari daftar tuan rumah Olimpiade 2036 dijatuhkan seolah Indonesia adalah negara kecil yang membandel tanpa alasan rasional. Padahal, di balik keputusan itu tersimpan logika yang sangat konkret dan masuk akal: keselamatan publik bukan untuk ditukar dengan gengsi olahraga.
Saya ingat, beberapa waktu lalu, dalam obrolan santai dengan seorang pengamat keamanan, ia mengingatkan sesuatu yang mungkin tidak banyak dipikirkan orang ketika membicarakan olahraga dan politik. “Waktu G20 di Bali, pengamanan kita luar biasa ketat,” katanya. “Itu saja bukan event publik. Bayangkan kalau tim Israel bermain di stadion, disiarkan langsung, ribuan penonton datang. Berapa lapisan keamanan yang dibutuhkan? Berapa aparat yang harus diterjunkan? Dan apa jaminan tidak akan ada aksi penolakan di luar?” Saya hanya bisa mengangguk waktu itu. Ia benar. Ini bukan sekadar tentang menerima atlet, tapi soal bagaimana negara menjamin keamanan jutaan warga dalam situasi yang mudah tersulut oleh isu Palestina–Israel.
Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga, dalam pernyataannya menegaskan hal itu dengan cukup elegan. Ia bilang, pemerintah “memahami konsekuensi” dari keputusan tersebut, tetapi harus berpegang pada prinsip menjaga ketertiban umum dan kepentingan publik. Kata “ketertiban” dan “kepentingan publik” itu tidak muncul begitu saja. Ia adalah sinyal bahwa negara sedang menimbang risiko yang lebih besar daripada sekadar reputasi olahraga internasional. Dan ketika Erick menyebut bahwa langkah ini juga sejalan dengan UUD 1945—yang mengamanatkan perdamaian dunia dan penghormatan terhadap keamanan publik—itu bukan basa-basi. Itu penegasan bahwa Indonesia tidak sedang bertindak reaktif, melainkan bertanggung jawab terhadap realitas politik dan sosial di dalam negeri.
Namun, IOC tidak membaca lapisan itu. Mereka melihat dunia olahraga seperti ruang steril yang bebas dari politik dan sejarah. Sebuah utopia yang mungkin hanya hidup di kepala birokrat Swiss, bukan di negara dengan kompleksitas seperti Indonesia. IOC menuduh Indonesia melanggar “semangat inklusivitas” olahraga, padahal yang sebenarnya terjadi adalah Indonesia melindungi stabilitas nasionalnya sendiri. Bukankah absurd jika demi mempertahankan status sebagai calon tuan rumah Olimpiade 2036, sebuah negara harus menutup mata terhadap potensi kekacauan sosial?
Mari bicara jujur: di Indonesia, isu Palestina bukan sekadar politik luar negeri—ia adalah bagian dari kesadaran moral nasional. Dari kampung ke kampus, dari masjid hingga media sosial, empati terhadap Palestina bukan propaganda, tapi nurani kolektif. Maka, ketika nama “Israel” muncul dalam konteks olahraga di Jakarta, yang terguncang bukan hanya sistem keamanan, tetapi juga rasa keadilan publik. Pemerintah tidak mungkin mengabaikan hal itu tanpa menimbulkan luka sosial yang dalam.
Bayangkan situasi sebaliknya. Tim Israel datang, kompetisi berjalan, lalu muncul demonstrasi di luar stadion. Ada bentrok, ada korban, dunia internasional menuduh Indonesia gagal menjamin keamanan event. Bahkan bisa jadi pelaksanaan even terganggu atau lebih parah lagi jika atlet Israel terluka. Bukankah itu lebih merugikan? Kadang, keputusan paling bijak bukan yang membuat semua pihak senang, tapi yang mencegah hal terburuk terjadi. Saya rasa pemerintah memilih jalan yang realistis, meskipun terasa pahit di mata IOC.
Yang menarik, banyak pihak seolah lupa bahwa Indonesia pernah menunjukkan kapasitas luar biasa dalam mengamankan tamu internasional. G20 di Bali berjalan tanpa cela. Tapi G20 bukan tontonan publik. Tidak ada sorak penonton, tidak ada bendera yang menyinggung luka sejarah. Event olahraga, terutama yang melibatkan Israel, tidak bisa diperlakukan dengan logika yang sama. Keamanan di sini bukan sekadar pagar dan metal detector—ia menyentuh lapisan psikologis, ideologis, bahkan spiritual masyarakat.
Sanksi IOC mungkin membuat Indonesia kehilangan beberapa peluang prestisius. Tapi apa gunanya gengsi global jika dibayar dengan potensi konflik di dalam negeri? Saya kira ini soal keberanian menempatkan prioritas dengan jernih: keselamatan rakyat lebih penting dari medali emas. Lebih penting dari foto bersama pejabat IOC di podium Olimpiade.
Erick Thohir, dengan nada tenang namun tegas, menyatakan bahwa Indonesia siap menerima konsekuensi apa pun dari keputusan itu. Sebuah pernyataan yang terdengar sederhana, tapi di dalamnya ada keberanian politik yang jarang dimiliki banyak negara. Banyak yang memilih tunduk pada tekanan global dengan alasan pragmatis, tapi Indonesia memilih menjaga integritasnya. Ini bukan soal anti-Israel semata; ini tentang menjaga konsistensi moral dan konstitusional di tengah dunia yang semakin oportunistik.
IOC mungkin melihat langkah ini sebagai pelanggaran terhadap nilai universal olahraga. Tapi sesungguhnya, nilai universal itu tidak pernah berdiri di ruang hampa. Ia selalu bernegosiasi dengan sejarah, memori kolektif, dan realitas sosial setiap bangsa. Tidak ada universalisme tanpa konteks. Dan konteks Indonesia jelas: negara ini lahir dari perlawanan terhadap kolonialisme, menjunjung tinggi hak asasi, dan menolak segala bentuk penindasan—termasuk yang dilakukan rezim zionis terhadap Palestina.
Saya pribadi melihat sanksi IOC sebagai bentuk arogansi global yang menolak memahami keragaman moral dunia. Dunia Barat boleh memisahkan politik dari olahraga, tapi Indonesia tidak hidup di ruang steril itu. Di sini, politik, agama, dan moral berjalan beriringan—kadang bertubrukan, tapi tetap saling membentuk. Dan mungkin justru di situlah keindahan sekaligus kerumitan bangsa ini.
Keputusan menolak kontingen Israel bukanlah bentuk ketertutupan, melainkan keberanian untuk tetap menjadi diri sendiri di tengah tekanan global. Dalam dunia yang semakin menyanjung “netralitas” sebagai topeng kepatuhan, Indonesia justru menunjukkan bahwa kedaulatan tidak bisa dinegosiasikan.
Saya teringat lagi ucapan pengamat keamanan itu: “Kadang, pengamanan terbaik adalah dengan tidak menciptakan risiko sejak awal.” Dan mungkin, itulah yang sedang dilakukan Indonesia sekarang. Menghindari risiko bukan berarti mundur—kadang justru itu tanda kedewasaan. Dalam dunia yang semakin bising oleh ambisi global, keputusan untuk menolak bisa jadi satu-satunya cara untuk tetap waras.
