Opini
Ketika Sejarah Dipaksa Berlutut di Istana
Di pagi yang cerah itu, halaman Istana Negara tampak seperti panggung besar yang menolak kenyataan. Kamera televisi menyorot wajah-wajah yang sumringah, baju batik yang berbaris rapi, dan senyum yang disiapkan untuk sejarah yang baru—atau barangkali, sejarah yang direkayasa ulang. Di tengah seremoni kenegaraan itu, nama Soeharto dibacakan sebagai salah satu penerima gelar Pahlawan Nasional. Tepuk tangan pun menggema. Dan entah kenapa, di balik tepuk tangan itu, ada gema lain yang lebih lirih: suara luka yang belum sembuh, suara sejarah yang dipaksa berlutut di hadapan kekuasaan.
Saya rasa, inilah puncak dari absurditas politik ingatan kita. Negara yang semestinya menjadi penjaga memori kolektif malah berubah menjadi arsitek amnesia. Kita hidup di zaman di mana pelaku kekuasaan yang menindas diangkat sejajar dengan mereka yang ditindas, seolah tidak ada lagi bedanya antara darah korban dan tinta tanda tangan. Ironinya, semua ini dilakukan atas nama rekonsiliasi, atas nama kebesaran bangsa, atas nama persatuan—kata-kata yang sudah kehilangan maknanya karena terlalu sering dipakai untuk menutupi dosa.
Laporan CNN dan BBC menggambarkan suasana haru di Istana: Tutut Soeharto meneteskan air mata, Bambang mengucap syukur, dan Presiden Prabowo menyampaikan pidato tentang jasa besar Soeharto terhadap pembangunan bangsa. Kamera merekam semuanya dengan khidmat. Namun di luar layar, ada jutaan orang yang terdiam dengan perasaan campur aduk. Mereka yang keluarganya pernah diculik, diasingkan, dibungkam. Mereka yang pernah mendengar langkah sepatu tentara di depan pintu rumah pada dini hari. Mereka yang tahu betul bahwa pembangunan yang diagungkan itu dibayar dengan nyawa dan kebebasan. Apakah mereka juga harus bertepuk tangan?
Kita semua tahu, sejarah bukan sekadar daftar jasa dan prestasi. Ia adalah ruang perdebatan moral. Ia menuntut kejujuran, bukan kepatuhan. Dan dalam kasus Soeharto, kejujuran itu terlalu mahal untuk dibeli dengan selembar piagam pahlawan. Data yang ada sudah cukup bicara: korupsi triliunan rupiah, ribuan tahanan politik, pembunuhan massal, sensor media, hingga pembungkaman ideologi. Semua itu bukan desas-desus, melainkan fakta sejarah yang tercatat dalam laporan resmi, kesaksian korban, dan penelitian akademik lintas generasi. Lalu mengapa negara kini memilih menutup mata?
Barangkali karena kita telah lama terbiasa menipu diri sendiri. Kita menyukai narasi yang nyaman, yang rapi, yang bisa ditayangkan di televisi tanpa membuat penonton gelisah. Maka sejarah pun disetrika halus, dilipat, disimpan di lemari nasionalisme. Tak ada lagi ruang bagi luka, hanya nostalgia yang dipoles dengan kata “pembangunan.” Begitu mudahnya kita melupakan bahwa pembangunan yang berdiri di atas ketakutan bukanlah kemajuan, melainkan penjara yang disulap jadi monumen.
Saya tidak menolak gagasan bahwa bangsa harus berdamai dengan masa lalunya. Tapi berdamai bukan berarti menutup mata. Berdamai berarti menatap luka itu apa adanya, mengakuinya, dan memastikan tidak terulang. Yang terjadi di Istana justru kebalikannya: luka disembunyikan di balik panggung, sementara pelaku diarak di depan kamera. Ini bukan rekonsiliasi, ini repackaging sejarah. Dan yang paling menyedihkan, sebagian masyarakat tampak ikut menikmati pertunjukan itu, seolah menonton sinetron kepahlawanan yang akhirnya memberi akhir bahagia bagi penjahatnya.
Kita mesti jujur: penghargaan ini bukan sekadar simbol administratif. Ia adalah pernyataan politik yang mengubah cara generasi mendatang membaca masa lalu. Anak-anak sekolah kelak akan melihat nama Soeharto di daftar pahlawan nasional tanpa tahu bahwa di baliknya ada ratusan surat perintah penangkapan tanpa pengadilan, ada ribuan tubuh tanpa nisan, ada ketakutan yang dulu menutup mulut rakyat selama tiga dekade. Bayangkan bagaimana ingatan kolektif itu akan berubah: dari rasa kritis menjadi rasa syukur palsu. Inilah yang saya sebut “politik pelupaan” yang paling berbahaya—ketika sejarah dijadikan dekorasi kekuasaan.
BBC menulis bahwa keluarga Cendana tampak lega, merasa “keadilan telah ditegakkan.” Kalimat itu terdengar ironis. Keadilan yang mana? Keadilan bagi siapa? Dalam logika ini, keadilan hanya berlaku bagi mereka yang sempat duduk di kursi kuasa, bukan bagi mereka yang dikorbankan. Kita telah menyaksikan pembalikan moral: negara yang dulu ditakuti rakyatnya kini berdiri bangga memutihkan masa lalunya sendiri. Dan sebagian media, alih-alih menggugat, justru menjadi cermin yang memantulkan narasi itu dengan bangga.
Mungkin inilah wajah baru Indonesia: bangsa yang pandai menulis ulang sejarahnya agar lebih nyaman dibaca. Bangsa yang bisa mengubah tirani menjadi “ketegasan,” represi menjadi “disiplin,” dan pembungkaman menjadi “stabilitas.” Bahasa resmi negara kini menjadi alat peluntur moral. Kata “pahlawan” kehilangan bobotnya karena disematkan bukan pada mereka yang berkorban, tetapi pada mereka yang diuntungkan oleh pengorbanan orang lain. Dan tragisnya, semua itu dilegalkan lewat upacara kenegaraan.
Kita tidak sedang hidup di masa Orde Baru, tapi entah kenapa bayangannya masih terus menuntun arah politik hari ini. Banyak pejabat yang tumbuh di bawah sistem itu kini kembali menjadi pengambil keputusan. Mereka menyebut diri pembaru, tapi cara berpikirnya tetap sama: kontrol, manipulasi, simbolisme. Penetapan gelar pahlawan ini bukanlah kebetulan, melainkan manifestasi dari mentalitas lama yang menolak dikritik. Dalam logika seperti ini, sejarah bukan ruang belajar, melainkan ruang legitimasi.
Saya rasa, satu-satunya hal yang masih bisa menyelamatkan ingatan bangsa adalah keberanian publik untuk menolak narasi resmi. Menolak bukan berarti membenci, melainkan menjaga akal sehat. Kita berutang kepada korban, kepada generasi muda, kepada masa depan yang jujur. Jangan biarkan sejarah dijadikan alat pencuci dosa. Sebab jika itu terjadi, kita bukan hanya kehilangan kebenaran, tapi juga kehilangan martabat sebagai bangsa yang pernah berjanji untuk tidak kembali pada tirani.
Hari itu, di Istana Negara, sejarah memang tampak berlutut. Tapi saya percaya, di luar tembok istana, masih banyak yang berdiri tegak—mereka yang menolak menundukkan kepala kepada lupa. Sebab bangsa yang sehat bukan bangsa yang mudah memaafkan, melainkan bangsa yang berani mengingat.
