Opini
Ketika Demokrasi Amerika Menggerogoti Dirinya Sendiri
Demokrasi Amerika, yang selama ini dielu-elukan sebagai mercusuar kebebasan dunia, kini tampak seperti gedung tua yang mulai retak dari dalam. Bukan karena dihantam badai dari luar, tapi karena rayap-rayap kekuasaan yang bersarang di dindingnya sendiri. Saya rasa, ada sesuatu yang ganjil dan getir ketika lembaga peradilan—pilar terakhir keadilan—mulai kehilangan kepercayaannya pada pemerintah yang seharusnya menegakkan hukum, bukan memelintirnya. Laporan tentang benturan antara para hakim federal dan pemerintahan Donald Trump bukan sekadar kisah politik harian; ini adalah cermin dari demokrasi yang mulai kehilangan refleksnya terhadap kebenaran.
Di Amerika Serikat, hakim-hakim kini bersuara keras, bahkan terhadap presiden yang mengangkat sebagian dari mereka sendiri. Di Oregon, seorang hakim yang ditunjuk oleh Trump memvonis bahwa penempatan Garda Nasional ke Portland “tidak terkait dengan fakta apa pun.” Di Chicago, hakim lain menilai pernyataan Departemen Keamanan Dalam Negeri “tidak kredibel.” Ini bukan sekadar vonis, tapi alarm keras: ketika hakim mulai menulis dengan nada frustrasi, berarti hukum sedang kehilangan arah kompasnya. Kita tahu, jika hukum sudah goyah, demokrasi tinggal menunggu giliran.
Ironinya, pemerintahan Trump justru merespons kritik ini dengan menyerang balik para hakim, menyebut mereka bagian dari “pemberontakan hukum.” Trump bahkan salah menyebut gender hakim yang mengkritiknya—ia berkata, “That judge, he ought to be ashamed of himself.” Sebuah kalimat yang lebih pantas diucapkan di arena debat kampus ketimbang dari mulut kepala negara. Tapi begitulah, dalam politik populis, kesalahan bukan lagi hal memalukan; yang memalukan adalah mengakuinya.
Laporan The Washington Post menunjukkan sesuatu yang lebih dalam dari sekadar drama pengadilan. Di balik deretan kasus itu, ada pola: politisasi hukum yang sistematis. Puluhan jaksa karier dipecat, digantikan oleh loyalis politik yang sebagian bahkan belum pernah menginjak ruang sidang. Orang-orang ini kini memegang kendali atas kasus-kasus paling sensitif, membawa ideologi lebih banyak daripada kompetensi. Akibatnya, para hakim mulai menemukan dokumen yang tidak akurat, argumen hukum yang lemah, dan bahkan kebohongan terang-terangan di bawah sumpah.
Dulu, Departemen Kehakiman (DOJ) adalah institusi yang dijaga dengan hormat oleh para jaksa dan hakim karena reputasinya. Kini, para ahli hukum di sana menyebut kredibilitas DOJ sebagai “bank kepercayaan yang sedang dikuras.” Bayangkan: lembaga yang selama puluhan tahun menjadi simbol integritas kini dituduh memelintir fakta di pengadilan. Ini seperti dokter yang mulai berbohong soal diagnosisnya sendiri—pasien mungkin belum mati, tapi kepercayaannya sudah.
Beberapa hakim bahkan mengindikasikan bahwa beberapa kasus tampak bermotif politik. Di Tennessee, seorang hakim menyebut ada “indikasi pembalasan” dalam kasus seorang terdakwa asal El Salvador, yang dituntut setelah mengkritik kebijakan imigrasi pemerintah. Di Washington DC, hakim lain menegur keras pengacara pemerintah karena “tak mampu menjelaskan detail dasar” dalam kasus sanksi internasional. Dan di Virginia, kasus imigrasi dibatalkan hanya karena bukti yang disebut hakim sebagai “pekerjaan ceroboh.” Ini bukan sekadar salah administrasi. Ini pengkhianatan terhadap prinsip rule of law.
Saya rasa, yang paling mengkhawatirkan bukan hanya kebohongan, tapi sikap bahwa kebohongan itu wajar. Ketika pejabat tinggi berbicara di televisi dengan keyakinan penuh, meski tahu faktanya tidak benar, maka kita sedang menyaksikan transformasi paling berbahaya dalam politik: normalisasi dusta. Sama seperti api kecil yang dibiarkan menyala di gudang jerami—semula tampak remeh, sampai semuanya terbakar.
Yang lebih ironis lagi, di tengah rentetan kekalahan di pengadilan rendah, pemerintahan Trump justru masih sering menang di Mahkamah Agung. Di sanalah benteng terakhir kebijakannya bertahan, berkat mayoritas hakim konservatif yang diangkat sendiri. Ini menciptakan kesan bahwa hukum kini punya dua wajah: keras terhadap rakyat kecil, tapi lembut terhadap kekuasaan. Demokrasi Amerika mulai tampak seperti panggung sandiwara hukum—di mana kemenangan di pengadilan bukan lagi tentang keadilan, tapi tentang siapa yang menunjuk hakimnya.
Bila kita melihat dari jauh, dari Indonesia misalnya, mungkin kita masih menganggap Amerika simbol demokrasi modern. Tapi mari jujur: apakah negara yang presidennya menyerang hakim, memecat jaksa karier, dan memelintir fakta di pengadilan masih bisa disebut penjaga nilai-nilai demokratis? Demokrasi tidak mati dalam semalam, katanya, tapi perlahan-lahan, dengan tepuk tangan dari mereka yang menikmati kekuasaan. Saya rasa, Amerika sedang membuktikan pepatah itu.
Yang disebut erosion of democratic norms kini bukan teori abstrak di ruang kuliah ilmu politik, tapi realitas yang sedang berlangsung. Ketika pemimpin menganggap dirinya di atas hukum, ketika kejujuran menjadi komoditas politik, dan ketika loyalitas menggantikan kompetensi, maka demokrasi sedang bergeser ke arah otoritarianisme yang tersenyum ramah. Ia tidak datang dengan tank di jalan, tapi dengan tweet dari Gedung Putih.
Jika dibiarkan, pergeseran ini akan meninggalkan luka jangka panjang. Kepercayaan hakim terhadap jaksa tidak akan pulih dalam semalam. Para profesional hukum yang tersisa di DOJ mungkin akan terus bekerja dengan rasa malu dan frustrasi. Dan rakyat Amerika, yang dulu percaya bahwa hukum adalah pelindung terakhir dari tirani, perlahan akan sadar bahwa hukum kini bisa jadi alat tirani itu sendiri.
Saya teringat pepatah lama: “Ketika keadilan jadi bahan tawar, maka kebenaran hanya jadi bumbu retorika.” Itu yang kini terjadi di Amerika Serikat. Sebuah bangsa yang dulu memproklamasikan diri sebagai pembela demokrasi kini sibuk menjustifikasi kebohongan pemerintahannya sendiri. Mereka masih punya pemilu, masih punya pengadilan, masih punya kebebasan pers. Tapi ruhnya mulai dingin, seperti lilin yang menyala di ruangan penuh angin.
Bagi kita di Indonesia, kisah ini seharusnya jadi cermin. Kita tahu betapa mudahnya keadilan diseret oleh politik. Betapa gampangnya hukum berubah arah ketika kekuasaan menekan dari atas. Amerika mungkin sedang mengalaminya lebih dulu, tapi bukan berarti kita kebal. Demokrasi tak pernah mati karena musuh di luar, tapi karena pengkhianatan kecil yang kita biarkan di dalam.
Maka, ketika Amerika kini terjebak dalam kebingungan moral—antara hukum dan kekuasaan, antara fakta dan narasi—kita seharusnya belajar satu hal sederhana: demokrasi hanya hidup selama warganya berani berkata “tidak.” Tidak pada kebohongan. Tidak pada intimidasi. Tidak pada pemimpin yang menganggap dirinya Tuhan atas hukum. Sebab ketika itu berhenti diucapkan, maka demokrasi bukan lagi sistem pemerintahan, melainkan sekadar kenangan tentang masa ketika kebenaran masih punya tempat di pengadilan.

Pingback: Kekuatan Paspor Amerika Serikat Terus Merosot
Pingback: Kekuasaan, Seks, & Impunitas: Dunia Epstein Tak Pernah Mati