Opini
Inggris Mengadili Nurani, Melindungi Kekerasan Negara
Ada sesuatu yang terasa ganjil, bahkan menggelisahkan, ketika sebuah negara yang gemar menyebut dirinya benteng demokrasi justru sibuk mengawasi pikiran warganya. Inggris hari ini tampak seperti rumah tua yang lampunya masih menyala terang, tetapi fondasinya diam-diam retak. Laporan al-Mayadeen tentang penangkapan seorang dokter karena unggahan pro-Palestina membuka tirai absurditas itu: suara yang seharusnya dilindungi malah dicurigai, empati yang wajar justru dibingkai sebagai ancaman. Kita seperti diajak percaya bahwa menyebut kekerasan sebagai kekerasan adalah dosa, sementara membiarkannya berlangsung dianggap kebijaksanaan.
Kasus yang dilaporkan al-Mayadeen bukan sekadar soal seorang individu yang berurusan dengan polisi. Ia adalah potret besar tentang bagaimana pemerintah Inggris memperlakukan kritik terhadap Israel: dengan kecurigaan berlebih, dengan bahasa hukum yang lentur ke satu arah, dan dengan keengganan menyebut inti masalahnya. Kritik atas pembantaian warga sipil di Gaza—yang oleh banyak pakar dan organisasi hak asasi diperdebatkan sebagai genosida—disulap menjadi isu “ketertiban umum” dan “ujaran kebencian”. Di titik ini, garis pemisah antara melawan kebencian dan membungkam nurani sengaja dikaburkan.
Saya rasa kita semua tahu bedanya membenci manusia dan membenci kejahatan. Yang satu menyerang identitas, yang lain menolak tindakan. Namun dalam praktik kriminalisasi solidaritas Palestina di Inggris, pembedaan elementer itu runtuh. Negara bertindak seolah-olah mengutuk kekerasan negara Israel identik dengan menyerang orang Yahudi. Padahal kritik itu diarahkan pada kebijakan, pada mesin perang, pada struktur kekuasaan—bukan pada iman, etnis, atau sejarah sebuah komunitas. Jika logika ini diterima, maka seluruh kritik terhadap negara mana pun akan menjadi rasisme terselubung. Dan demokrasi berubah menjadi ruang gema yang sunyi.
Laporan al-Mayadeen menyoroti bagaimana istilah antisemitisme diperlakukan seperti palu godam: efektif, keras, dan sering kali tidak proporsional. Ketika tuduhan itu dilemparkan, diskusi berhenti. Orang memilih diam. Institusi merasa aman. Dalam lanskap seperti ini, kriminalisasi solidaritas Palestina bukan lagi kebetulan, melainkan pola. Ada konsistensi: aparat bergerak cepat, penyelidikan dibuka, pesan yang dikirimkan jelas—hati-hati bersuara. Ironisnya, kehati-hatian ini tidak pernah ditujukan pada kekerasan yang sedang terjadi di Gaza, melainkan pada mereka yang berani menyebutnya.
Inggris suka mengutip Magna Carta dan tradisi kebebasan sipilnya. Tetapi apa artinya tradisi itu jika empati harus melewati saringan politik? Di jalanan London, solidaritas Palestina sering diperlakukan seperti kebisingan yang mengganggu, bukan jeritan kemanusiaan. Dalam ruang digital, unggahan yang mengutuk pembunuhan anak-anak ditimbang dengan kacamata kriminal. Seolah-olah masalahnya bukan pada bom yang jatuh, melainkan pada kata-kata yang mencoba menghentikannya. Inilah logika terbalik yang menyejukkan pelaku kekerasan dan mendinginkan nurani publik.
Kita bisa membayangkannya dengan analogi sederhana: seperti menilang orang yang berteriak “kebakaran!” karena dianggap mengganggu ketertiban, sementara api dibiarkan merambat. Kriminalisasi solidaritas Palestina bekerja dengan cara serupa. Negara sibuk mengatur suara, bukan memadamkan api. Dalam jangka pendek, mungkin tampak rapi. Dalam jangka panjang, ia meninggalkan abu kepercayaan publik. Masyarakat belajar bahwa aman bukan berarti benar, dan benar sering kali berarti berisiko.
Sebagian pihak akan berkata, hukum harus ditegakkan. Tentu. Tapi hukum tidak hidup di ruang hampa. Ia selalu membawa nilai. Ketika pemerintah Inggris memilih menegakkan hukum dengan menekan kritik terhadap Israel, ia sedang memilih nilai: stabilitas politik di atas keadilan moral. Ini bukan posisi netral; ini keberpihakan. Dan keberpihakan semacam ini, sadar atau tidak, memberi selimut legitimasi pada kekerasan negara yang sedang berlangsung. Diam yang dipaksakan bukan netralitas, melainkan persetujuan pasif.
Yang lebih menyedihkan, praktik ini mengorbankan profesi dan reputasi. Dokter, akademisi, pekerja sosial—orang-orang yang seharusnya dilindungi karena komitmen etiknya—menjadi target. Pesannya ke publik jelas: jika Anda punya kredibilitas, berhati-hatilah menggunakannya untuk membela Palestina. Kriminalisasi solidaritas Palestina dengan demikian menjadi mekanisme pendisiplinan kelas menengah terdidik. Bukan dengan kekerasan fisik, melainkan dengan ancaman administratif dan stigma sosial.
Saya teringat percakapan sehari-hari di warung kopi: “Kalau salah, ya bilang salah.” Prinsip itu sederhana, membumi, dan jujur. Tetapi dalam urusan Palestina, kesederhanaan ini terasa dilarang. Kita diminta berputar-putar, memilih kata yang aman, menyamarkan kemarahan agar tidak menyinggung kekuasaan. Satirnya, kekuasaan yang menuntut kesantunan itu sendiri tidak santun terhadap korban. Ia menuntut bahasa yang lembut untuk kekerasan yang brutal. Dan di sinilah ironi menjadi tajam: negara menuntut etika dari warga, tetapi menunda etika ketika berhadapan dengan sekutunya.
Para pembela kebijakan Inggris sering berdalih bahwa ini demi mencegah kebencian. Tapi kebencian macam apa yang dicegah ketika anak-anak yang mati tidak disebut? Kebencian macam apa yang lebih berbahaya: kritik terhadap negara bersenjata lengkap, atau pembiaran terhadap pembunuhan massal? Kriminalisasi solidaritas Palestina menjawabnya dengan pilihan yang keliru. Ia mengira ketenangan prosedural lebih penting daripada kegelisahan moral. Padahal demokrasi yang sehat justru lahir dari kegelisahan itu.
Dalam jangka panjang, dampaknya merusak. Kepercayaan publik terkikis. Generasi muda belajar bahwa politik adalah seni membungkam, bukan memperbaiki. Aktivisme berubah menjadi bisik-bisik. Dan Inggris, yang dulu lantang bicara HAM, terdengar sumbang ketika menasihati dunia. Sulit mengajar etika jika di rumah sendiri empati dipolisikan. Sulit berbicara tentang hukum internasional jika kritik atas pelanggarannya dicurigai.
Akhirnya, saya rasa masalahnya sederhana namun berat: pemerintah Inggris sedang mengadili nurani warganya. Dengan menjadikan kritik terhadap Israel sebagai potensi kejahatan, negara memilih berdiri di sisi yang salah dari sejarah. Kriminalisasi solidaritas Palestina bukan hanya kesalahan kebijakan; ia adalah kegagalan moral. Dan sejarah, seperti biasa, punya ingatan panjang. Ia akan mencatat siapa yang memilih aman, dan siapa yang memilih benar. Kita hanya perlu bertanya pada diri sendiri: kelak, kita ingin dikenang sebagai apa?
