Opini
Calling Visa Israel: Masalahnya Bukan Masuknya Israel
Di sebuah pagi yang tampak biasa di Jakarta. Matahari naik perlahan, azan Subuh bergema, lalu kota kembali sibuk dengan rutinitasnya yang melelahkan. Di warung kopi, orang-orang membicarakan harga beras, cicilan motor, dan konflik Gaza yang tak pernah benar-benar pergi dari linimasa ponsel kita. Namun di saat yang sama, jauh dari keramaian wacana publik, negara mengambil sebuah langkah yang sunyi: menerbitkan calling visa Israel bagi 51 warga negara yang paspornya selama ini kita anggap simbol penjajahan. Di sinilah kegelisahan itu muncul. Bukan semata karena Israel masuk, tetapi karena negara tak pernah benar-benar menjelaskan mengapa mereka diizinkan, dan lebih penting lagi, bagaimana mereka dikontrol.
Saya rasa, ironi inilah yang membuat publik marah. Kita bangsa yang emosional, ya, tapi juga bangsa yang terbiasa hidup dengan simbol dan prinsip. Kita menolak hubungan diplomatik dengan Israel bukan sekadar formalitas, melainkan pernyataan sikap sejarah. Maka ketika calling visa Israel muncul dalam laporan intelijen imigrasi per akhir November 2025—51 rekomendasi dari total 470—yang terasa janggal bukan angkanya, melainkan caranya. Tidak ada penjelasan resmi yang memadai, tidak ada komunikasi publik yang lugas, hanya kalimat datar: “ini administratif, ini ketat, ini aman.” Seolah negara berharap rakyat cukup percaya tanpa bertanya.
Padahal kita semua tahu, kepercayaan publik tidak lahir dari kata “aman” yang diulang-ulang, melainkan dari transparansi yang berani. Pemerintah mengatakan calling visa adalah mekanisme paling ketat, melibatkan Kemlu, BIN, Polri, dan TNI. Baik. Tapi ketat seperti apa? Apakah mereka diawasi pergerakannya? Apakah aktivitas bisnis mereka dibatasi? Apakah ada mekanisme evaluasi setelah mereka masuk? Di sini negara memilih diam. Dan dalam politik, diam bukan netral; diam adalah ruang kosong yang segera diisi kecurigaan.
Masalahnya, publik Indonesia bukan publik yang netral soal Israel. Kita tumbuh dengan narasi Palestina sebagai cermin pengalaman kolonial kita sendiri. Dari pidato Soekarno hingga demo di Monas, solidaritas Palestina sudah menjadi bagian dari identitas kolektif. Maka ketika calling visa Israel diberikan tanpa penjelasan memadai, yang muncul bukan diskusi rasional, melainkan rasa dikhianati. Seperti tetangga yang diam-diam mengundang orang yang selama ini kita anggap musuh, lalu heran mengapa suasana rumah jadi tegang.
Ironinya, negara tampak lupa bahwa isu ini bukan sekadar kebijakan imigrasi, melainkan isu psikologis dan simbolik. Kita menolak atlet Israel di kejuaraan internasional, bahkan rela menanggung sanksi. Kita mengirim bantuan ke Gaza sambil mengecam pendudukan. Tapi di sisi lain, calling visa Israel diterbitkan, dan publik diminta percaya bahwa semua ini tidak ada hubungannya satu sama lain. Ini seperti mengatakan pada anak bahwa api itu berbahaya, lalu menyalakan lilin di kamarnya tanpa penjelasan.
Saya tidak sedang mengatakan bahwa negara harus menutup diri total. Dunia tidak bekerja seperti itu. Bahkan negara-negara yang saling bermusuhan tetap membuka jalur terbatas demi keamanan dan kontrol. Justru di sinilah letak absurditasnya: calling visa seharusnya bisa dijelaskan sebagai instrumen pengawasan, bukan diperlakukan sebagai rahasia memalukan. Kalau memang calling visa Israel adalah alat kontrol, mengapa tidak dijelaskan secara terbuka? Mengapa pemerintah seolah takut pada reaksi rakyatnya sendiri?
Kita tahu, dari data yang beredar, mayoritas pemegang calling visa tersebut adalah lansia. Narasi resminya: wisata, kunjungan privat, urusan terbatas. Baiklah. Tapi bukankah justru data seperti ini bisa meredakan ketegangan jika disampaikan dengan jujur sejak awal? Ketika negara memilih menyembunyikan detail, ia seperti dokter yang menyuruh pasien menelan obat pahit tanpa menjelaskan manfaatnya. Reaksi penolakan menjadi wajar, bahkan tak terhindarkan.
Dalam konteks geopolitik, saya melihat ini bukan sekadar soal Israel, melainkan soal posisi Indonesia di tengah tekanan global. Kita bermain di antara kepentingan AS dan China, butuh investasi, teknologi, dan akses pasar. Israel sering diperlakukan sebagai pintu kecil menuju dunia Barat, terutama dalam teknologi pertanian dan keamanan siber. Calling visa Israel mungkin bagian dari strategi itu. Tapi strategi tanpa komunikasi adalah bom waktu. Negara lupa bahwa legitimasi kebijakan di Indonesia bukan hanya datang dari luar, tetapi dari dalam.
Yang lebih berbahaya justru bukan 51 orang itu sendiri, melainkan efek domino di ruang publik. Ketika negara gagal menjelaskan mekanisme kontrol, spekulasi berkembang liar. Narasi Mossad, hasbara, dan normalisasi diam-diam menemukan panggungnya. Media sosial memperbesar kecurigaan, kelompok-kelompok politik memanfaatkannya, dan negara kembali tampak gagap menghadapi opini publiknya sendiri. Ini bukan ancaman eksternal, ini ancaman internal yang lahir dari komunikasi yang buruk.
Saya rasa, inilah kesalahan mendasarnya. Pemerintah terlalu teknokratis dalam isu yang sangat politis. Mereka bicara prosedur, sementara rakyat bicara prinsip. Mereka bicara administrasi, sementara publik bicara identitas. Calling visa Israel akhirnya menjadi simbol dari jurang antara negara dan warganya. Bukan karena Israel masuk, tetapi karena negara tidak mengajak rakyat memahami logika di balik kebijakan itu.
Padahal, transparansi tidak selalu berarti membuka semua detail sensitif. Transparansi adalah keberanian untuk menjelaskan kerangka besar: siapa yang masuk, untuk apa, berapa lama, dan bagaimana mereka diawasi. Tanpa itu, setiap langkah negara akan dibaca sebagai kompromi ideologis, bahkan pengkhianatan. Kita bisa saja berdebat soal perlu atau tidaknya calling visa Israel, tapi tanpa penjelasan, perdebatan itu berubah menjadi kemarahan kolektif.
Menariknya, DPR sudah mencium kejanggalan ini. Pernyataan Wakil Ketua Komisi I tentang sensitivitas isu menunjukkan bahwa masalahnya memang bukan administratif semata. Ini soal akuntabilitas. Negara demokrasi tidak bisa terus bersembunyi di balik jargon keamanan. Jika tidak, setiap kebijakan sensitif akan selalu tampak seperti konspirasi, bahkan ketika niatnya mungkin pragmatis.
Di titik ini, saya sampai pada kesimpulan yang mungkin tidak nyaman: negara kalah dalam mengelola narasi. Calling visa Israel seharusnya bisa dijelaskan sebagai alat kontrol keamanan, tapi karena dibiarkan sunyi, ia berubah menjadi simbol inkonsistensi. Seperti rumah yang pintunya sebenarnya terkunci rapat, tetapi pemiliknya lupa memberi tahu keluarga, sehingga semua orang mengira pintu itu dibiarkan terbuka lebar.
Penutupnya sederhana, tapi penting. Masalah utamanya bukan Israel masuk. Negara-negara lain melakukan hal serupa dalam konteks yang lebih keras. Masalah utamanya adalah negara gagal menjelaskan mengapa mereka diizinkan dan bagaimana mereka dikontrol. Selama kegagalan ini terus berulang, publik akan terus curiga, marah, dan merasa dikhianati. Dan dalam politik, perasaan seperti itu jauh lebih berbahaya daripada 51 orang asing yang masuk dengan visa ketat.
