Connect with us

Opini

Blueprint Penjajahan Baru Palestina dalam Resolusi 2803

Published

on

Editorial illustration showing a large blueprint labeled ‘Resolution 2803’ being unrolled across Gaza and the West Bank. The blueprint overlays homes, streets, and olive trees, reducing them to technical lines. Palestinian figures appear pushed to the edges while pens shaped like drones and diplomatic briefcases continue drawing on the map

Ada momen-momen tertentu ketika sebuah dokumen politik terasa seperti lampu neon berkedip di tengah malam—terlalu terang, terlalu menyilaukan, sampai-sampai kita curiga kenapa ia dipasang begitu mencolok. Resolusi 2803 adalah salah satunya. Dari halaman pertama saja, ada ketegangan yang merambat pelan, seperti langkah asing memasuki ruang yang seharusnya bersifat intim. Sebuah wilayah yang telah terlalu lama diacak, digulung, diratakan berkali-kali kini disodorkan “peta jalan baru” yang katanya demi stabilitas. Tetapi saya rasa, kita semua tahu: tidak ada stabilitas yang dimulai dengan merampas kendali dari tangan korban. Gaza bukan proyek real estate yang bisa dinilai lewat feasibility study. Gaza adalah luka hidup. Dan resolusi ini terasa seperti alkohol yang dituangkan tanpa ampun ke luka yang bahkan belum mengering.

Ketika saya membaca bahwa Resolusi 2803 membentuk Board of Peace (BoP) yang diketuai Donald Trump, ada bagian dari diri saya yang ingin tertawa getir. Anda tahu semacam tawa yang muncul bukan karena lucu, tetapi karena absurditasnya terlalu telanjang? Itu jenis tawa yang ini. Sebuah wilayah yang hancur karena perang, kehilangan puluhan ribu jiwa, dipaksa menerima “otoritas transisional” yang dikendalikan dari luar, diperintah oleh tokoh politik yang selama ini justru dikenal sebagai arsitek kebijakan anti-Palestina paling agresif dalam sejarah modern Amerika. Ini seperti meminta rubanah merawat burung yang sayapnya patah; jangan berharap ia akan terbang.

Donasi ke Vichara via Saweria

Dukung Vichara dengan berdonasi 💛

Namun lebih parah dari itu, resolusi ini tidak hanya membentuk lembaga asing. Ia mencabut seluruh dasar pengaturan diri Gaza. BoP memiliki legal international personality, bahasa diplomatik halus yang sebenarnya berarti satu hal: kekuasaan yang sah, diakui, dan dapat mengutus keputusan seperti pemerintah kolonial modern. Gaza, menurut skema ini, bukan mitra. Ia objek pengelolaan. Dan objek biasanya tidak diberi suara.

Yang paling menganggu bagi saya adalah bagaimana International Stabilization Force (ISF) diberi mandat “all necessary measures.” Dua kata pertama terdengar mulia. Kata ketiga adalah ancaman. Kata terakhir adalah kartu as. Karena dalam doktrin PBB, “all necessary measures” artinya penggunaan kekuatan bersenjata sesuai kebutuhan. Artinya pengawasan tanpa batas. Artinya Gaza menjadi ruang operasi permanen. Dan ketika ISF diwajibkan “menghapus kemampuan militer Gaza sampai tuntas,” kita tahu bukan hanya roket atau senjata yang ingin dihapuskan—tetapi potensi perlawanan dalam bentuk apa pun. Bagi sebagian orang, ini mungkin disebut demilitarisasi. Bagi saya, ini adalah pembedahan paksa. Gaza dioperasi tanpa anestesi.

Dan jangan lupa: ISF tidak berdiri di atas Israel. Ia berkoordinasi dengan Israel. Dalam bahasa lain, operator lapangan bisa berubah, tetapi pusat komando strategis tetap di tangan lama. Israel menjaga perimeter. Artinya Gaza tetap berada dalam kerangkeng raksasa, hanya saja kali ini jerujinya diganti warna biru PBB agar tampak lebih ramah kamera. Seolah penderitaan berubah hanya karena fotonya lebih rapi.

Saya ingat seorang teman di Surabaya pernah berkata, “Kadang, cara orang powerful memberi bantuan justru terasa seperti cara halus untuk menunjukkan siapa yang berkuasa.” Dan resolusi ini mengingatkan saya pada kalimat itu. Bantuan yang mengandung syarat, syarat yang menyusun ulang struktur politik, struktur politik yang mematikan kedaulatan—ini bukan bantuan. Ini desain kekuasaan yang dipoles menjadi program transisi.

Bagian paling tragis mungkin adalah bagaimana negara Palestina didefinisikan. Pada titik ini, resolusi 2803 memasuki wilayah satir yang tak disadari. Negara Palestina akan dipertimbangkan jika: senjata dihapus total, PA direformasi menyeluruh, rekonstruksi mengikuti indikator BoP, keseluruhan peta jalan mengikuti rancangan Donald Trump, dan semua ini akan dievaluasi oleh lembaga yang tidak punya representasi rakyat Palestina. Apa bedanya dengan kolonialisme administratif gaya lama? Hanya bungkusnya yang berubah. Dulu disebut mandat. Kini disebut transisi. Dulu dipimpin Inggris dan Prancis. Kini Amerika. Dulu ada komisaris tinggi. Kini ada Board of Peace. Sejarah memang tidak selalu berulang, tetapi ia sering berima.

Kita juga tidak boleh mengabaikan dinamika geopolitik yang menyelimuti resolusi ini. Dukungan dari blok Arab, termasuk negara-negara yang selama ini disebut “pendukung Palestina,” menandakan perubahan dramatis. Bukan karena mereka tiba-tiba menjadi pro-penjajahan. Tapi karena realpolitik, tekanan, aliansi keamanan, dan diplomasi energi telah menciptakan lanskap baru. Dalam lanskap ini, Gaza tidak lagi pusat moral dunia Arab, melainkan beban yang harus “diatur” agar tidak mengganggu agenda besar kawasan. Dalam konteks inilah, Resolusi 2803 terasa seperti kompromi regional yang terpaksa diterima oleh mereka yang lelah menghadapi konflik panjang. Tapi lelah bukan berarti benar. Dan kompromi yang mengorbankan hak rakyat bukanlah perdamaian—melainkan administrasi konflik dalam bentuk baru.

Yang paling memilukan adalah bahwa seluruh resolusi ini disahkan tanpa persetujuan pihak yang paling terdampak: rakyat Gaza. Semua faksi Palestina menolak. Semua kelompok HAM mengkritik. Tetapi sistem internasional berjalan terus, seperti mesin besar yang tidak peduli siapa yang terjepit di roda giginya. Jika Gaza harus menanggung risiko dari blueprint ini, setidaknya dunia harus berani menyebutnya apa adanya: penjajahan baru yang dikemas dalam bahasa legal dan diplomatik tingkat tinggi. Saya rasa tidak berlebihan menyebut bahwa Resolusi 2803 adalah kolonialisme soft-power, kolonialisme dengan seragam PBB, kolonialisme yang tidak mengakui dirinya sebagai penjajahan tetapi menjalankan semua elemennya.

Dan ketika masa transisi ditetapkan sampai 2027 dengan opsi perpanjangan, saya tidak bisa tidak berpikir bahwa kata “sementara” dalam diplomasi sering berarti “selama kami mau.” Dari Bosnia hingga Haiti, sejarah penuh contoh administrasi internasional yang bertahun-tahun tidak berakhir. Gaza tampaknya akan masuk daftar itu. Dan itu menyakitkan. Karena wilayah yang seharusnya memulihkan diri kini malah menjadi laboratorium politik global.

Pada akhirnya, kita di Indonesia—walau jauh—bisa merasakannya. Kita tahu bagaimana rasanya diremehkan oleh kekuatan besar. Kita tahu bagaimana sejarah kolonial menjadikan kita objek, bukan subjek. Maka ketika membaca resolusi ini, ada semacam memori kolektif yang bergerak: bahwa kedaulatan tidak pernah datang dari tangan orang lain. Ia diperjuangkan. Ia dituntut. Ia tidak diberikan sebagai hadiah bersyarat.

Dan resolusi 2803, dengan segala keangkuhan teknokratiknya, seolah lupa bahwa rakyat Gaza bukan anak kecil yang harus diarahkan. Mereka adalah komunitas yang telah melalui tahun-tahun penderitaan jauh lebih lama dari usia banyak negara modern. Mereka berhak menentukan masa depannya. Bukan menunggu laporan enam bulanan dari Board of Peace.

Jika resolusi ini memang ingin membangun perdamaian, ia seharusnya dimulai dengan mendengarkan suara mereka yang hidup di reruntuhan, bukan memaksakan cetak biru yang diinisiasi kekuatan asing. Sebab kekuasaan yang dibangun di atas pemaksaan, cepat atau lambat, akan retak. Dan Gaza—sekecil apa pun wilayahnya—selalu punya kemampuan untuk mengubah peta politik regional. Mengabaikan kenyataan ini adalah menunda konflik, bukan mengakhirinya.

Saya rasa, apa pun posisi Anda, kita bisa sepakat bahwa Gaza pantas mendapatkan lebih dari ini. Bukan blueprint penjajahan baru. Bukan stabilisasi yang memenjarakan. Tetapi kesempatan untuk memulihkan martabat sebagai bangsa yang berdaulat. Dan sampai resolusi seperti 2803 berhenti diproduksi, perjuangan itu belum selesai.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Populer