Connect with us

Opini

Warga Inggris di IDF dan Kematian Nurani Barat

Published

on

Seorang tentara dengan lambang bendera Inggris di seragam IDF berdiri di jalanan Gaza yang hancur, dikelilingi puing-puing dan asap, melambangkan keterlibatan Inggris dalam perang di Palestina.

Perang di Gaza telah menelanjangi banyak hal—bukan hanya kebrutalan zionis, tetapi juga kebisuan panjang dunia Barat yang merasa dirinya penjaga moral peradaban. Kini, laporan Declassified UK membuka bab baru dari hipokrisi itu: lebih dari 50 warga Inggris tercatat bertugas di militer Israel (IDF) selama genosida Gaza berlangsung. Bayangkan absurditasnya—ketika bom jatuh di sekolah, rumah sakit, dan kamp pengungsi, sebagian di antaranya mungkin dijatuhkan oleh tangan yang memegang paspor Kerajaan Inggris.

Saya rasa ini bukan sekadar soal angka. Ini soal arah nurani bangsa yang dulu bangga menyebut dirinya pembela hukum internasional. Laporan itu menyebutkan, pada Agustus 2024 ada lebih dari 3.000 “lone soldiers” dalam IDF, dengan 54 di antaranya berasal dari Inggris. “Lone soldier” artinya anggota militer Israel tanpa keluarga di negara itu, biasanya imigran atau relawan dari luar negeri. Sebuah istilah yang terdengar heroik, tetapi di baliknya tersembunyi ironi: orang-orang yang meninggalkan rumah untuk ikut serta dalam perang yang membunuh ribuan anak-anak.

Donasi ke Vichara via Saweria

Dukung Vichara dengan berdonasi 💛

Lebih getir lagi, laporan itu menyingkap bahwa tidak ada kejelasan apakah para warga Inggris itu telah kembali ke tanah air mereka, dan apakah pemerintah Inggris melacak aktivitas mereka. Kantor Luar Negeri bungkam, Kepolisian Metropolitan pun tak memberi jawaban. Padahal, kelompok advokasi seperti Public Interest Law Centre (PILC) dan Palestinian Centre for Human Rights (PCHR) telah menyerahkan berkas setebal 240 halaman berisi tuduhan keterlibatan sepuluh warga Inggris dalam kejahatan perang—termasuk penembakan terhadap warga sipil dan pekerja kemanusiaan.

Namun semua itu tenggelam dalam diam. Di negeri yang begitu cepat menindak warganya yang pernah pergi ke Suriah atau Yaman, tiba-tiba hukum berubah lamban saat pelaku berdiri di sisi “yang benar” versi geopolitik Barat. Inilah wajah selektif hukum internasional: tajam ke Timur, tumpul ke sekutu.

Kita semua tahu bagaimana label bekerja dalam dunia modern. Seorang Muslim yang pergi ke medan perang disebut teroris, tapi seorang warga Inggris yang bergabung dengan IDF disebut relawan atau pembela demokrasi. Narasi semacam itu bukan kebetulan—ia adalah alat canggih untuk membentuk persepsi publik agar kejahatan perang tampak seperti misi kemanusiaan. Padahal, hukum tetaplah hukum. Tak peduli seragam apa yang dikenakan, menembak warga sipil tetaplah kejahatan.

Paul Heron dari PILC mengatakan dengan jelas: mereka bukan pahlawan, tapi calon pelaku kejahatan perang. Tidak ada pembelaan “sekadar menjalankan perintah” ketika dunia menyaksikan pembantaian itu secara langsung. Kata-kata ini tajam, tapi juga menggugah pertanyaan mendasar: apakah Inggris benar-benar tak tahu, atau pura-pura tak tahu?

Laporan Declassified UK juga mencatat bahwa sebelum genosida Gaza pecah pada Oktober 2023, ada sekitar 80 warga Inggris yang terdaftar sebagai “lone soldiers” di IDF. Artinya, sebagian dari mereka memang sudah lama terlibat dalam struktur militer Israel. Inggris sendiri mengakui memiliki catatan resmi tentang warga negaranya yang menjadi tentara di Israel, namun berhenti di situ—tanpa tindakan, tanpa penegakan hukum.

Ini menjadi ironi yang lebih besar ketika kita melihat konteks hukum domestik. Foreign Enlistment Act tahun 1870 jelas melarang warga Inggris bertempur untuk negara asing yang sedang berperang dengan negara lain yang bersahabat dengan Inggris. Dan sekarang, ketika Inggris telah mengakui Palestina sebagai negara, maka logikanya: siapa pun yang berperang untuk Israel di Gaza melanggar undang-undang itu. Tapi hukum tampaknya hanya berlaku jika tak menyinggung kepentingan sekutu.

Keterlibatan warga Inggris di IDF bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga simbol keretakan moral Eropa modern. Ia menunjukkan bagaimana kolonialisme belum mati—hanya berganti wujud, dari penjajahan langsung menjadi pembenaran struktural atas kekerasan terhadap bangsa lain. Ketika anak-anak Gaza digambarkan sebagai ancaman, dan pembunuhnya disebut pembela diri, kita sedang menyaksikan bagaimana empati Barat tersandera oleh bias ideologis yang diwariskan dari masa kolonial.

Zionis memahami satu hal dengan sangat baik: bahwa dunia Barat akan selalu menutup mata selama narasinya dikemas dengan kata “demokrasi” dan “keamanan”. Maka mereka membuka pintu bagi relawan asing melalui program seperti Tzabar Programme dan Mahal Scheme, yang memberi kesempatan bagi warga asing—terutama dari AS, Prancis, Rusia, Ukraina, dan Inggris—untuk bertugas di IDF. Mereka bahkan diberi insentif finansial, dukungan emosional, dan fasilitas tempat tinggal. Negara pendudukan yang mampu membungkus rekrutmen militer menjadi program kebudayaan—itulah seni propaganda yang paling halus.

Laporan itu menyingkap bahwa sekitar dua persen dari total “lone soldiers” di IDF berasal dari Inggris. Angka kecil, tapi dampaknya besar: setiap peluru yang ditembakkan ke arah kamp pengungsi mungkin membawa jejak paspor biru tua bertuliskan United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland. Ini bukan hanya soal individu, tapi keterlibatan struktural sebuah negara yang memilih diam ketika warganya berperang di bawah bendera penjajahan.

Diam adalah sikap. Ketika pemerintah Inggris menolak menindak warganya yang terlibat dalam IDF, mereka sebenarnya sedang memilih posisi politik. Mereka membenarkan kekerasan itu secara tidak langsung. Dan di sinilah tragedi moralnya: Inggris, yang dulu menjadi salah satu arsitek Mandat Palestina—sumber luka sejarah yang tak kunjung sembuh—kini kembali berkontribusi, bukan dengan pena diplomatik, tapi dengan serdadu sukarela.

Saya rasa, inilah bentuk baru keterlibatan kolonial: bukan lagi mengirim tentara atas nama kerajaan, tapi membiarkan warga negara sendiri bergabung dalam perang yang melanggar prinsip kemanusiaan. Dunia berubah, tapi logika kekuasaan tetap sama—yang kuat boleh melanggar hukum, yang lemah harus tunduk padanya.

Kita bisa melihat ini dengan kacamata yang lebih dekat ke rumah. Bayangkan jika warga Indonesia bergabung dengan tentara asing yang menyerang negara sahabat—reaksi publik akan keras, pemerintah akan segera menindak. Tapi di Inggris, pelanggaran semacam itu bisa bersembunyi di balik dalih “hak pribadi”. Hukum internasional hanya tampak hidup jika musuhnya bernama Rusia atau Iran; selebihnya, ia tinggal pasal tanpa nyawa.

Laporan Declassified UK adalah pengingat bahwa genosida modern tidak lagi membutuhkan senjata rahasia atau propaganda gelap. Ia terjadi di depan mata dunia, dengan dukungan terbuka dari warga negara demokrasi. Dunia menyaksikan pembantaian dan tetap menyebutnya konflik. Seperti menonton film horor sambil menutup telinga agar tak mendengar jeritan.

Ketika kelak sejarah menulis bab tentang Gaza, nama-nama yang tertulis di daftar “lone soldiers” itu akan menjadi saksi betapa hukum internasional bisa dibungkus rapi dalam bendera kebanggaan nasional. Dan mungkin, generasi mendatang di Inggris akan bertanya—bagaimana mungkin kami membiarkan warga kami sendiri menjadi bagian dari genosida yang disiarkan langsung ke seluruh dunia?

Barat mungkin pandai menulis resolusi, tapi kehilangan kemampuan untuk merasa malu.

1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Keterlibatan Tentara Inggris dalam Genosida Gaza

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Populer