Opini
Bayang Ancaman Bungkam Hind Rajab Foundation
Di tengah kota Antwerpen yang gemerlap lampu malamnya, bayangan ketakutan merayap diam-diam. Bukan dari lorong gelap atau geng jalanan, melainkan dari tudingan yang menembus batas negara: jaringan keamanan Israel disebut-sebut menargetkan Dyab Abou Jahjah, aktivis keturunan Lebanon yang memimpin Hind Rajab Foundation (HRF). Ironi mencolok terasa—di jantung Eropa yang kerap memamerkan kebebasan dan supremasi hukum, muncul cerita tentang ancaman pembunuhan terhadap seseorang yang menuntut keadilan atas kejahatan perang. Ini bukan potongan film thriller. Ini realitas hari ini, dan absurditasnya menampar kita yang percaya Eropa selalu jadi rumah aman bagi suara kebenaran.
Saya rasa kita semua paham pola lama yang berulang. Ketika gugatan hukum terhadap aparat militer zionis makin mendekati inti, ketika ruang pengadilan Eropa mulai menggali bukti kekejaman di Gaza, tiba-tiba sang penggugat diteror. HRF menyebut “struktur resmi” mungkin terlibat. Belgia sudah memperketat pengamanan. Tapi mari jujur: ancaman ini bukan sekadar gangguan personal. Ia sinyal keras: berhenti, atau hadapi resikonya. Seperti pesan berbisik yang menyamar jadi kabar angin—namun efeknya memukul lebih keras daripada peluru.
Ancaman terhadap Hind Rajab Foundation bukan cerita baru di buku perlawanan Palestina. Kita sering mendengar akun media sosial aktivis dibekukan, cuitan dihapus, kanal YouTube ditutup dengan alasan “pelanggaran pedoman”. Ada yang diserang bot, ada yang diserbu laporan massal. Tidak sedikit yang kehilangan pekerjaan gara-gara menulis kebenaran yang tak sedap di telinga pendukung zionis. Jadi, ketika HRF menuding jaringan keamanan Israel beroperasi di Antwerpen, rasanya bukan fantasi. Pola penekanan itu nyata—dari ruang digital sampai jalanan Eropa.
Mari tarik ke konteks kita di Indonesia. Kita kenal sensasi “dihilangkan” di media sosial. Pernah merasa postingan kritis tiba-tiba lenyap? Seperti menyalakan lampu kamar lalu mendadak padam. Bedanya, di Eropa ancaman bukan hanya soal shadow ban. Ini nyawa yang jadi taruhan. Dan saya bertanya-tanya, jika di negeri yang menjunjung hak asasi saja bisa begini, bagaimana dengan negara-negara yang jauh lebih rapuh institusinya?
Dyab Abou Jahjah bukan sembarang aktivis. Ia pendiri Hind Rajab Foundation, lembaga yang sejak 2024 berani menuntut aparat militer zionis di pengadilan internasional. Januari 2025, ia menjerat Menteri Urusan Diaspora Israel, Amichai Chikli, dengan tuduhan ancaman. Hasilnya? Chikli membatalkan kunjungan ke Belgia, takut dijerat hukum. Lalu Juli 2025, dua tentara zionis diperiksa jaksa Belgia setelah HRF mengajukan bukti kejahatan perang di Gaza. Semua itu menekan ego negara yang terbiasa kebal. Ketika kebal mulai retak, ancaman fisik jadi kartu lama yang kembali dimainkan.
Ada ironi getir di sini. Dunia Barat suka menguliahi dunia lain tentang supremasi hukum. Tapi ketika gugatan menembus kubu yang “tak tersentuh”, tiba-tiba hukum seolah tak cukup. Saya teringat pepatah Jawa: “wong gede ora kena diadili, mung kena di-elingi”—orang besar tak bisa diadili, hanya bisa diingatkan. HRF jelas tak puas hanya mengingatkan. Mereka menyeret “orang besar” ke meja hijau. Dan sekarang, balasannya ancaman pembunuhan.
Tentu, sebagai penulis, saya tahu tuduhan perlu bukti. Kita tak bisa menelan bulat klaim tanpa data forensik. Tapi mengabaikan pola yang sudah berulang sama saja menutup mata pada sejarah. Dari intimidasi jurnalis Al Jazeera hingga penghapusan konten pro-Palestina di platform raksasa, dari tekanan diplomatik ke negara kecil hingga operasi intelijen gelap—semua merangkai mosaik yang terlalu rapi untuk disebut kebetulan. Ancaman ke HRF jadi kepingan terbaru dalam gambar besar itu.
Polisi Belgia kini memperketat pengamanan Dyab. Bagus, tapi tak cukup. Perlindungan fisik penting, tapi lebih penting lagi menjaga ruang hukum tetap terbuka. Jangan sampai kasus ini berubah jadi drama singkat yang dilupakan begitu ancaman mereda. Dunia perlu melihat hasil investigasi yang transparan, bukan sekadar konferensi pers yang penuh basa-basi. Jika negara membiarkan teror menentukan siapa yang boleh menggugat, Eropa tak lebih dari panggung demokrasi yang catnya mengelupas.
Saya teringat suasana kopi sore di warung kampung—tempat gosip kadang lebih tajam daripada berita resmi. Di sana, orang akan bilang: “Kalau benar, jangan takut. Kalau salah, jangan marah.” Pesan sederhana itu justru menampar aktor besar yang alergi pada gugatan. HRF hanya membawa bukti ke pengadilan. Kalau memang tak bersalah, mengapa harus mengancam?
Kita di Indonesia sering bicara soal “kedaulatan hukum” dan “suara rakyat”. Kasus HRF memberi cermin: perjuangan mencari keadilan global tak pernah aman. Tapi saya percaya, seperti kata pepatah, “air tak bisa dipukul mati.” Ancaman bisa menakut-nakuti, tapi tak bisa memadamkan gagasan. Justru sebaliknya, setiap ancaman membuka mata lebih banyak orang tentang siapa yang sebenarnya takut pada kebenaran.
Jadi, apa yang harus kita lakukan? Bukan sekadar mengutuk. Kita bisa mendukung dengan cara paling sederhana: menyebarkan cerita, menolak lupa, mendesak pemerintah kita sendiri agar berdiri di sisi keadilan. Karena yang dilawan HRF bukan hanya aparat militer zionis, tetapi juga budaya impunitas yang merusak tatanan global. Dan kita semua tahu, budaya impunitas di mana pun, jika dibiarkan, akhirnya menyusup ke halaman rumah kita sendiri.
Saya menulis ini dengan kesadaran getir. Dunia memang tak pernah adil sepenuhnya. Tapi ancaman terhadap Hind Rajab Foundation memberi kita alasan untuk tetap bersuara. Karena diam justru membiarkan para pelaku merasa benar. Dan saya yakin, seperti pohon yang dipangkas, kebenaran akan tumbuh lagi, lebih rimbun, lebih keras kepala.
